Logo Header Antaranews Jateng

Tak perlu antre, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan kini bisa daftar online dan datang sesuai jadwal

Kamis, 2 April 2026 18:37 WIB
Image Print
Poster BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Semarang (ANTARA) - Era menunggu berjam-jam di depan kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi berakhir.

Per 1 April 2026 BPJS Ketenagakerjaan melakukan transformasi digital. Kini, peserta tidak perlu lagi datang saat subuh demi mendapatkan nomor urut. Sebab, sistem antrean online terbaru telah hadir untuk memberikan kepastian waktu secara presisi.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Caranya adalah dengan mengajukan klaim dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani sehingga tidak perlu datang terlalu awal.

Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Lebih dari itu, Lapak Asik memungkinkan peserta mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan tersebut diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

Inovasi itu menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial.

Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta. Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asikdapat mengikuti langkah berikut:
1. Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartupeserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis.

Pembaruan layanan itu diharapkan mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service).

Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengapresiasi adanya pembaharuan sistem antrean yang berbasis jadwal, sehingga peserta dapat merencanakan kedatangannya secara lebih pasti.

“Semoga dengan adanya pengembangan layanan digital ini akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dengan kebutuhan peserta dan dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026