
Ahli waris pekerja rentan di Surakarta terima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan

Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja nonformal yang telah meninggal dunia.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi di Solo, Jawa Tengah, Selasa secara langsung menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara bagi para “pahlawan masyarakat”.
Dalam sambutannya, Respati menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para pekerja rentan yang telah berkontribusi bagi masyarakat.
“Kami turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kekuatan untuk melanjutkan cita-cita almarhum,” ujarnya.
Ia menegaskan pekerja rentan seperti Satlinmas, Supeltas, tukang ojek, buruh gendong, kader posyandu, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, pedagang keliling, pekerja sektor keagamaan, pemulung, pekerja informal sektor lainnya hingga relawan bencana merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Kota Surakarta, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang layak.
Ke depan, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap seluruh pekerja rentan dan pahlawan masyarakat dapat terus ter-cover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta juga mengusulkan dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap program Rumah Siap Kerja sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas dan penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor formal di Kota Surakarta.
Melalui langkah ini, diharapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Surakarta semakin inklusif dan mampu memberikan rasa aman serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono menyampaikan pekerja rentan memiliki risiko kerja yang tinggi, namun seringkali belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Surakarta.
“Pekerja rentan seperti Satlinmas, Supeltas, tukang ojek, buruh gendong, kader posyandu, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, pedagang keliling, pekerja sektor keagamaan, pemulung, pekerja informal sektor lainnya hingga relawan bencana memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkap Teguh.
Santunan Jaminan Kematian yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Surakarta dalam mendorong perlindungan bagi pekerja rentan dan seluruh pahlawan masyarakat yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan serta meningkatkan literasi masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
