Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus siapkan 79 PPPK untuk ditugaskan di Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 15:49 WIB
Image Print
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih selesai dibangun. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mempersiapkan sebanyak 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa Merah Putih di daerah setempat.

"Sebanyak 79 PPPK yang kami siapkan, sebagian merupakan PPPK penuh waktu dan sebagian lagi PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Tulus Triyatmika di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan penyiapan personel untuk ditugaskan di KDMP tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi yang diterima daerah untuk menyiapkan personel yang akan ditugaskan, paling banyak tiga orang untuk setiap KDPMP.

Selain itu, kata dia, pegawai yang disiapkan minimal menempuh pendidikan D3 serta bukan dari tenaga kependidikan maupun kesehatan.

Adapun posisi jabatan yang bisa diemban, yakni sebagai pendamping manajer, bagian keuangan, maupun bagian logistik atau pergudangan.

"Karena pegawai yang kami siapkan hanya 79 orang untuk 79 KDMP yang tercatat saat ini, tentunya nanti yang menentukan dari pihak pengelola koperasinya," ujarnya.

Jumlah KDMP yang terbangun di Kabupaten Kudus, saat ini berjumlah 79 lokasi dari 132 desa/kelurahan di Kudus.

Untuk saat ini, imbuh dia, sebanyak 79 PPPK tersebut sudah diusulkan ke BKN, sehingga menunggu persetujuan serta tahapan lanjutan, termasuk teknis penggajiannya.

"Kami juga masih menunggu petunjuk teknis status mereka nantinya. Apakah nanti mereka berstatus murni pegawai koperasi, berstatus pegawai dari organisasi pegawai daerah (OPD) induk atau di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus, termasuk teknis penggajiannya," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026