Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk tim satuan tugas penanganan kasus kekerdilan (stunting) pada anak untuk mengurai masalah dan mencari solusinya agar dapat segera diselesaikan.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini pemkab memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kekerdilan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Blado dan Kandeman karena jumlah kasusnya lebih banyak dibanding 13 kecamatan lainnya.

"Kasus stunting di dua kecamatan itu lebih mendominasi dibanding kecamatan lainnya. Oleh karena itu, kami akan melakukan percepatan percepatan dengan salah satu upayanya adalah membentuk tim satgas penanganan kekerdilan," katanya.

Menurut dia, tim satgas penanganan stunting ini tersebut berasal dari petugas penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) yang akan berkoordinasi dengan bidan desa.

"Melalui percepatan ini diharapkan kasus stunting di dua kecamatan itu bisa diminimalisasi agar ke depan anak-anak bisa menjadi generasi yang lebih baik," katanya.

Bupati Wihaji mengatakan percepatan penanganan kasus kekerdilan ini dapat dilakukan dengan melihat penyebabnya seperti dalam pemenuhan gizi, sanitasi, dan jamban.

Pada awal dirinya menjabat sebagai Bupati Batang mulai 2016, kata dia, jumlah kasus kekerdilan mencapai 25 persen tetapi kini tinggal menyisakan sebanyak 15,67 persen.

"Itu menjadi percepatan yang menyesuaikan dengan lokasi yang telah ditentukan agar jelas targetnya di mana saja. Ini juga penekanan sesuai dengan arahan Presiden untuk percepatan penanganan stunting," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang Supriyono menyebutkan jumlah penyuluh PLKB di tingkat desa sebanyak 250 orang dan tingkat kabupaten ada 68 orang yang siap menjadi pendamping atau satgas percepatan penurunan kasus stunting.

Tim satgas ini, kata dia, siap melakukan pencegahan dengan membantu pada ibu hamil, para calon pengantin, ibu melahirkan, dan ibu yamg memiliki bayi usia dua tahun.

"Mereka akan di pantau oleh satgas penanganan stunting untuk mendeteksi gejala–gejala dari mulai remaja, ibu hamil, bayi baru lahir hingga bayi usia dua tahun," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024