200 tenaga penyuluh Kemenag Jateng terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 4 November 2021 18:37 WIB
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakarjaan Semarang Pemuda Agus Suyono dan General Manager Mitra Ekspedisi Sejahtera (J&T Exspres) Fransiscus Haryanto, di Kantor Kemenag Jateng, Kamis. ANTARA/Nur Istibsaroh
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 200 tenaga penyuluh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan alokasi dari dana corporate social responsibility (CSR) PT Mitra Ekspedisi Sejahtera (J&T Express).
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakarjaan Semarang Pemuda Agus Suyono dan General Manager Mitra Ekspedisi Sejahtera (J&T Exspres) Fransiscus Haryanto, di Kantor Kemenag Jateng, Kamis.
Fransiscus Haryanto mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut untuk dua program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada 200 tenaga penyuluh agama Kemenag Provinsi Jawa Tengah dengan masa perlindungan selama 3 bulan sejak Oktober 2021 sampai Desember 2021," kata Fransiscus.
Ia menjelaskan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Nomor:560/336/2021 mengenai imbauan kepada pimpinan perusahaan se-Kota Semarang untuk dapat mengalokasikan dana CSR guna mendukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari BPJS ketenagakerjaan.
"Bantuan ini sangat dibutuhkan di tengah pandemi COVID-19. Kami juga tetap membantu sesama, tidak hanya di masa pandemi," kata Fransiscus.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda serahkan penghargaan Paritrana Award ke penerima
Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakarjaan Semarang Pemuda Agus Suyono mengatakan setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, karena hal tersebut diatur dalam Undang-Undang.
Agus menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau, tetapi manfaatnya sangat besar untuk melindungi pekerja.
"Manfaat itu bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga keluarganya. Tidak hanya pekerja yang akan tenang bekerja, tetapi keluarganya juga tidak akan merasa khawatir atau was-was," kata Agus Suyono.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda-BBPJN sosialisasikan Pragram Jamsostek
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakarjaan Semarang Pemuda Agus Suyono dan General Manager Mitra Ekspedisi Sejahtera (J&T Exspres) Fransiscus Haryanto, di Kantor Kemenag Jateng, Kamis.
Fransiscus Haryanto mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut untuk dua program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada 200 tenaga penyuluh agama Kemenag Provinsi Jawa Tengah dengan masa perlindungan selama 3 bulan sejak Oktober 2021 sampai Desember 2021," kata Fransiscus.
Ia menjelaskan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Nomor:560/336/2021 mengenai imbauan kepada pimpinan perusahaan se-Kota Semarang untuk dapat mengalokasikan dana CSR guna mendukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari BPJS ketenagakerjaan.
"Bantuan ini sangat dibutuhkan di tengah pandemi COVID-19. Kami juga tetap membantu sesama, tidak hanya di masa pandemi," kata Fransiscus.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda serahkan penghargaan Paritrana Award ke penerima
Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakarjaan Semarang Pemuda Agus Suyono mengatakan setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, karena hal tersebut diatur dalam Undang-Undang.
Agus menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau, tetapi manfaatnya sangat besar untuk melindungi pekerja.
"Manfaat itu bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga keluarganya. Tidak hanya pekerja yang akan tenang bekerja, tetapi keluarganya juga tidak akan merasa khawatir atau was-was," kata Agus Suyono.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda-BBPJN sosialisasikan Pragram Jamsostek
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB