Pekalongan (ANTARA) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyalurkan bantuan sosial berasal dari Kementerian Sosial sebesar Rp1,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu.

Anggota Komisi VIII DPR M.F. Nurhuda pada kunjungan kerja ke Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa DPR mempunyai komitmen tinggi dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pekalongan.

"Kami datang ke sini (Pekalongan, red.) mengajak serta Kementerian Sosial sebagai mitra dan meminta supaya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang kurang mampu untuk diafirmasi karena tugas kami adalah memperjuangkan mereka," katanya.

Anggota DPR berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Batang, Pemalang) ini,memerinci bantuan tersebut berupa program yang sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat di DPR, yaitu bantuan asistensi rehabilitasi sosial, bantuan anak yatim, disabilitas, bantuan usaha untuk penerima program keluarga harapan (PKH).

"Ini sebagai wujud komitmen kami kepada masyarakat yang telah memilihnya. Kami berharap bantuan-bantuan ini didayagunakan dengan baik sehingga benar-benar bisa bermanfaat bagi penerima bantuan," katanya.

Nurhuda mengatakan program perlindungan sosial yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup dasar warga miskin akan menjadi dasar penargetan program-program jaminan dan perlindungan sosial lainnya.

"Ada beberapa program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19 yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup, di antaranya jaminan kesehatan nasional bagi peserta PKH. Saya akan perjuangkan agar JKN bisa terserap secara maksimal bagi peserta PKH di Kabupaten Pekalongan," katanya.

Pada kesempatan itu, juga disinggung soal data sistem verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial yang masih banyak kelemahannya apalagi dengan adanya pejuang muda Kemensos yang dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.

"Memang selama ini data verval (verifikasi dan validasi) banyak terjadi permasalahan apalagi dengan verifikasi melalui pejuang muda yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Lebih efektif jika verifikasi menggunakan pilar sosial karena mereka lebih paham kondisi riil masyarakat setempat," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024