Logo Header Antaranews Jateng

KAI Daop 6 Yogyakarta tutup perlintasan liar di perlintasan Batara Kresna

Selasa, 19 Mei 2026 14:31 WIB
Image Print
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menutup perlintasan liar di perlintasan KA Batara Kresna, tepatnya di Km 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menutup perlintasan liar di perlintasan KA Batara Kresna, tepatnya di Km 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Penutupan perlintasan liar juga dilakukan di Km 537+7 petak antara Patukan-Rewulu. Penutupan ini dipimpin oleh Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani bersama berbagai unit kerja Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dishub, pemda setempat, TNI dan POLRI, kewilayahan, serta Komunitas Pencinta Kereta Api atau Railfans.

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani mengatakan penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri.

“Perlintasan liar yang ditutup adalah yang lebar jalannya di bawah dua meter, tidak memiliki pengamanan yang memadai, dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan atas amanah pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pihaknya mencatat di Tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar yang rinciannya tiga di Wonogiri, dua di Wates, satu di Wojo, satu di Sukoharjo, dan satu di Yogyakarta.

“Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” katanya.

Ia mengatakan dalam empat tahun terakhir atau sepanjang periode 2023-Mei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar dengan terinci tahun 2023 sebanyak enam perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak tujuh perlintasan telah ditutup.

Untuk 41 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo ada lima perlintasan, Wojo empat perlintasan, Wates empat perlintasan, Brambanan ada dua perlintasan, Sumberlawang sebanyak dua perlintasan, Sragen dua perlintasan, Yogyakarta ada tiga perlintasan, dan Klaten serta Palur masing-masing sebanyak satu perlintasan.

Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemda, 23 perlintasan dijaga pihak eksternal, 127 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar. Adapun 13 perlintasan liar itu terletak di Wonogiri sebanyak 12 perlintasan dan satu perlintasan di Sumberlawang.

Pada kesempatan yang sama, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan perlintasan sebidang resmi.

“Selain itu tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru,” katanya.

Ia mengatakan Daop 6 juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 262 kegiatan di perlintasan sebidang dan lima kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.

Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya di lapangan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan Daop 6 Yogyakarta, yaitu di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.

“Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api,” katanya.

Peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan. Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.

Jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur serta memberikan pembinaan secara langsung guna meningkatkan kinerja dan kesiapsiagaan di lapangan.

Ia mengatakan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.

“Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” katanya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026