Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran menyerahkan APD helm motor kepada para pekerja dalam rangkaian peringatan kegiatan promotif dan preventif  tahun 2021.

Secara simbolis, penyerahan dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Novri Annur dan sisanya sebanyak 35 helm diserahkan langsung ke Perusahaan Kepuh Kencana Arum sebanyak 15 APD helm motor, Lautan Berkah sebanyak 10 APD helm, dan kepada Perusahaan Beverindo Indah Abadi sebanyak 10 APD helm motor.

"Penyerahan bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap pekerja di Indonesia dengan aktif mendukung kegiatan promotif dan preventif tahunan guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja," kata Novri Annur.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda target RT/RW terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan

Pemberian APD helm motor tersebut, lanjut Novri Annur, berfungsi untuk menekan angka kecelakaan kerja khususnya bagi para pekerja agar terlindungi dari berangkat bekerja hingga pulang bekerja.

Selain itu untuk memastikan aktifitas pekerjaan yang kenakan oleh pekerja sudah memenuhi standar keamanan sekaligus sebagai bagian partisipasi BPJAMSOSTEK dalam aspek promotif dan preventif untuk penekanan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang senantiasa dilindungi dalam pekerjaannya sehari-hari.

"Perlu diingat, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Melalui program ini, pemerintah juga telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan," kata Novri.

Novri menambahkan sebelumnya BPJAMSOSTEK Ungaran juga sudah memberikan bantuan sebanyak 38.450 masker medis, 3.300 vitamin, dan menyerahkan 32 paket APD jasa kontruksi (helm pekerja, rompi, sarung tangan, dan boots) kepada perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi.

"Dalam masa pandemi COVID-19 saat ini, selain mematuhi protokol kesehatan, instrument untuk keselamatan kerja yang lain tetap harus tetap diperhatikan bersama," katanya.

Novri menyebutkan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran mencatat kasus kecelakaan kerja untuk wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga di tahun 2021 ini mencapai 646 kasus dengan pembayaran jaminan sebesar Rp1.172.356.132 atau menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan kerja.

"Kami mengajak seluruh pekerja Indonesia agar senantiasa memperhatikan dan menggunakan APD di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya. Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dengan disertai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu dapat membuat rasa aman dan nyaman dalam bekerja serta produktifitas menjadi meningkat," tutup  Novri.

Baca juga: Lembaga kemasyarakatan desa dibidik jadi peserta BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJAMSOSTEK bantu APD penanganan COVID-19 di RST Magelang

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024