Polri selidiki dugaan penista Islam Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 9:21 WIB

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece, penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menag ingatkan menghina simbol agama bisa dipidana

Argo menyebutkan, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo.

Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca juga: Ulama Lebak desak polisi tangkap Muhammad Kece diduga menistakan Islam

Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Selain itu, youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.

Baca juga: Wamenag nilai perlu penguatan kompetensi para penceramah

Baca juga: BPIP: Muhammad Kece sebagai Duta Pancasila BPIP adalah HOAX

 


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Analis: Putusan penundaan Pemilu 2024 lebihi kewenangan PN

03 March 2023 9:46 Wib, 2023

Teguh Yuwono: UUD tak mengatur detail soal tanggal pelaksanaan pemilu

23 September 2021 13:17 Wib, 2021

Analis: Jangan terburu-buru tuduh pengkritik hina presiden

04 July 2021 15:02 Wib, 2021

Pertamina Cilacap dan PWI Banyumas salurkan bantuan sembako untuk panti asuhan

04 May 2021 15:51 Wib, 2021

Pertamina Cilacap dan PWI Banyumas salurkan bantuan untuk panti asuhan

04 May 2021 15:22 Wib, 2021
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 21 December 2024 7:36 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib