Purwokerto (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak yang dihimpun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap pada semester I 2021 menjadi yang tertinggi di eks Keresidenan Banyumas, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Slamet Sutantyo.

"Dari tiga KPP yang ada di wilayah eks Keresidenan Banyumas, KPP Pratama Cilacap pada semester I 2021 membukukan penerimaan pajak sebesar Rp667.806.940.264 atau 53,49 persen dari target Rp1.248.443.231.000," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Sementara untuk KPP Pratama Purwokerto, kata dia, membukukan penerimaan pajak sebesar Rp389.968.636.489 atau 50,36 persen dari target Rp774.398.408.000.

Baca juga: KPP Pratama Kudus bukukan penerimaan pajak Rp802 miliar

Sedangkan KPP Pratama Purbalingga yang membawahi Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara membukukan penerimaan pajak sebesar Rp195.647.027.126 atau 43,97 persen dari target Rp444.921.041.000.

"Secara umum, realisasi penerimaan pajak semester I-2021 untuk Kanwil DJP Jateng II yang membawahi 11 KPP Pratama dan satu KPP Madya sebesar Rp4.890.460.434.344 atau 39,20 persen dari target Rp12.474.233.204.000. Realisasi ini mengalami pertumbuhan neto sebesar minus 0,41 persen," katanya.

Ia mengatakan mengatakan pertumbuhan neto semester I yang secara agregat menunjukkan tren positif tersebut masih belum diimbangi dengan pertumbuhan beberapa sektor usaha yang masih mengalami kontraksi negatif.

Menurut dia, pertumbuhan beberapa sektor yang masih minus tersebut dikarenakan pengaruh pandemi COVID-19 yang secara langsung berdampak terhadap perekonomian dan insentif pajak pada masa pandemi yang masih berlaku.

Terkait dengan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, Slamet mengatakan wajib pajak di wilayah DJP Jateng II yang telah melaporkan SPT Tahunan pada 2021 sampai dengan 30 Juni 2021 sebanyak 690.487 SPT atau 77,58 persen persen dari target 890.034 SPT.

"Jumlah ini meningkat sebesar 39.314 SPT atau 6 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2020, yaitu sejumlah 651.173 SPT," katanya.

Khusus untuk wilayah eks Keresidenan Banyumas, kata dia, jumlah wajib pajak di KPP Pratama Purwokerto yang telah lapor sebanyak 59.082 SPT atau 78,52 persen dari target 75.245 SPT, KPP Pratama Purbalingga sebanyak 51.429 SPT atau 78,45 persen dari target 65.556 SPT, dan KPP Pratama Cilacap sebanyak 69.780 SPT atau 77,89 persen dari target 89.591 SPT.

Baca juga: Warga Kudus dapat keringanan bayar PBB
Baca juga: Ringankan wajib pajak, Pemkot Pekalongan hapus sanksi administrasi PBB-P2

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024