Purwokerto (ANTARA) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto bersama Komunitas Pecinta Kereta Api (rail fans) "Spoor Limo" menggelar sosialiasi keselamatan di perlintasan sebidang guna membangun disipilin masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu yang ada.
Saat ditemui di sela sosialisasi yang digelar di perlintasan nomor 363 A, Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin, juru bicara Komunitas Pecinta Kereta Api "Spoor Limo" Muhammad Faik mengatakan pihaknya dilibatkan PT KAI Daop 5 Purwokerto untuk melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tersebut secara rutin.
"Lokasinya tidak hanya di Purwokerto saja, juga di lokasi lain seperti Kroya dan Cilacap," katanya.
Baca juga: Langgar perlintasan sebidang, pengguna jalan dikenai denda Rp750 ribu
Menurut dia, sosialisasi tersebut ditujukan untuk membangun kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Eko Budiyanto mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Oleh karena itu, KAI bersama unsur masyarakat dan Pemerintah kembali melakukan upaya sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain dengan mengajak Komunitas Pecinta Kereta Api (Rail Fans) serta dinas terkait guna melakukan edukasi kepada masyarakat untuk membangun budaya disiplin di perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu yang ada," katanya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut diisi dengan pembentangan spanduk yang berisi sosialisasi keselamatan saat pintu perlintasan ditutup karena ada kereta api yang lewat.
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, pihaknya juga membagikan masker kepada pengguna jalan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi yang melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api "Spoor Limo" telah dilaksanakan di beberapa tempat yang rawan, antara lain di perlintasan nomor 376 (Stasiun Notog), perlintasan nomor 382 (antara Stasiun Notog dan Stasiun Kebasen), perlintasan nomor 352 (antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Karanggandul), serta perlintasan nomor 343 (antara Stasiun Karanggandul dan Karangsari).
"Adapun kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua titik, yaitu di perlintasan nomor 363 A (antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog) serta perlintasan nomor 355 (antara Stasiun Karanggandul dan Stasiun Purwokerto)," katanya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan perlintasan kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang dengan jalan raya melainkan dibuatkan "flyover" atau "underpass" untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Menurut dia, langkah lain dapat dilakukan dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar serta peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang yang disertai dengan pemasangan perlengkapan jalan.
"Peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 khususnya Pasal 2 dan Pasal 37," katanya.
Ia mengatakan di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto hingga saat ini terdapat 208 titik perlintasan sebidang yang tersebar di sepanjang jalur, dengan rincian 62 titik dijaga petugas KAI, 39 titik dijaga petugas pemerintah daerah, dan 107 titik tidak dijaga.
Menurut dia, perlintasan tidak dijaga itu tersebar di Kabupaten Banyumas sebanyak 12 titik, Brebes 3 titik, Ciamis 2 titik, Cilacap 45 titik, Kebumen 16 titik, Purworejo 7 titik, dan Kabupaten Tegal 22 titik.
"PT KAI Daop 5 Purwokerto sudah cukup banyak menutup perlintasan sebidang liar dengan tujuan untuk normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan perjalanan KA serta masyarakat. Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengguna jalan untuk mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
Baca juga: Pemerintah segera atasi kemacetan dua perlintasan KA di Banyumas
Baca juga: KAI ajak semua pihak ciptakan keselamatan di perlintasan sebidang
Saat ditemui di sela sosialisasi yang digelar di perlintasan nomor 363 A, Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin, juru bicara Komunitas Pecinta Kereta Api "Spoor Limo" Muhammad Faik mengatakan pihaknya dilibatkan PT KAI Daop 5 Purwokerto untuk melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tersebut secara rutin.
"Lokasinya tidak hanya di Purwokerto saja, juga di lokasi lain seperti Kroya dan Cilacap," katanya.
Baca juga: Langgar perlintasan sebidang, pengguna jalan dikenai denda Rp750 ribu
Menurut dia, sosialisasi tersebut ditujukan untuk membangun kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Eko Budiyanto mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Oleh karena itu, KAI bersama unsur masyarakat dan Pemerintah kembali melakukan upaya sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain dengan mengajak Komunitas Pecinta Kereta Api (Rail Fans) serta dinas terkait guna melakukan edukasi kepada masyarakat untuk membangun budaya disiplin di perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu yang ada," katanya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut diisi dengan pembentangan spanduk yang berisi sosialisasi keselamatan saat pintu perlintasan ditutup karena ada kereta api yang lewat.
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, pihaknya juga membagikan masker kepada pengguna jalan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi yang melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api "Spoor Limo" telah dilaksanakan di beberapa tempat yang rawan, antara lain di perlintasan nomor 376 (Stasiun Notog), perlintasan nomor 382 (antara Stasiun Notog dan Stasiun Kebasen), perlintasan nomor 352 (antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Karanggandul), serta perlintasan nomor 343 (antara Stasiun Karanggandul dan Karangsari).
"Adapun kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua titik, yaitu di perlintasan nomor 363 A (antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog) serta perlintasan nomor 355 (antara Stasiun Karanggandul dan Stasiun Purwokerto)," katanya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan perlintasan kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang dengan jalan raya melainkan dibuatkan "flyover" atau "underpass" untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Menurut dia, langkah lain dapat dilakukan dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar serta peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang yang disertai dengan pemasangan perlengkapan jalan.
"Peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 khususnya Pasal 2 dan Pasal 37," katanya.
Ia mengatakan di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto hingga saat ini terdapat 208 titik perlintasan sebidang yang tersebar di sepanjang jalur, dengan rincian 62 titik dijaga petugas KAI, 39 titik dijaga petugas pemerintah daerah, dan 107 titik tidak dijaga.
Menurut dia, perlintasan tidak dijaga itu tersebar di Kabupaten Banyumas sebanyak 12 titik, Brebes 3 titik, Ciamis 2 titik, Cilacap 45 titik, Kebumen 16 titik, Purworejo 7 titik, dan Kabupaten Tegal 22 titik.
"PT KAI Daop 5 Purwokerto sudah cukup banyak menutup perlintasan sebidang liar dengan tujuan untuk normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan perjalanan KA serta masyarakat. Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengguna jalan untuk mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
Baca juga: Pemerintah segera atasi kemacetan dua perlintasan KA di Banyumas
Baca juga: KAI ajak semua pihak ciptakan keselamatan di perlintasan sebidang