Semarang (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik serta pembayaran nontunai di SPBU dengan adanya pandemi COVID-19.

Social dan physical distancing kata General Manager Pertamina MOR IV Iin Febrian dalam keterangan persnya di Semarang, Senin, harus selalu diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19, tidak terkecuali di SPBU.

"Kami menerapkan jaga jarak fisik antarkonsumen dan antara konsumen dengan operator sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut," kata Iin.

Salah satu contoh physical distancing yang telah diterapkan di SPBU yaitu pembatasan jarak 1-2 meter menggunakan safety cone dan tanda silang berwarna hitam untuk menentukan posisi konsumen dan operator.

“Di beberapa lokasi SPBU sudah diterapkan aturan tersebut menyusul beberapa lokasi lainnya yang sedang dalam proses penerapan aturan physical distancing," kata Iin.

Baca juga: Pertamina bantu 250 liter cairan pembersih tangan untuk Trans Semarang

Ia menambahkan konsumen tidak perlu khawatir namun tetap harus patuh dalam menjaga jarak sosial serta fisik.

“Salah satu upaya pencegahan lainnya adalah pembayaran nontunai yang beberapa waktu lalu telah kami imbau. Saat ini Pertamina telah menerima pembayaran nontunai dengan berbagai platform salah satunya melalui aplikasi MyPertamina yang terhubung dengan LinkAja,"tambah Iin.

Demi keamanan dan kenyamanan konsumen, tambah Iin, saat ini operator di seluruh fasilitas Pertamina juga telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pertamina sterilkan tabung LPG dengan cairan disinfektan nonkorosif

Baca juga: Cegah penyebaran COVID 19, Pertamina optimalkan layanan pesan antar

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024