Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah memberikan bantuan Rp100.000 per hari kepada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona baru (COVID-19) di rumah sakit untuk membantu biaya hidup.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono di Temanggung, Kamis, mengatakan pemkab selain memberikan pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat setempat yang dinyatakan PDP COVID-19 juga memberikan bantuan berupa uang tunai.

"Uang tunai Rp100.000 diberikan harian oleh petugas pada keluarga pasien," kata Djoko yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung.

Pemberian bantuan uang tunai tersebut tidak perlu menunggu surat pemberitahuan atau pengajuan dari keluarga PDP, namun begitu keluar keterangan dari rumah sakit langsung berhak menerima.

Baca juga: Temanggung akan geser anggaran Rp6,2 miliar untuk dimanfaatkan penanganan COVID-19

Bantuan tunai diberikan kepada warga Kabupaten Temanggung yang dirawat di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta di Temanggung.

Ia menyebutkan dana bantuan itu teranggarkan Rp84 juta dari dana tak terduga Rp493 juta untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Temanggung.

Djoko berharap, dana tersebut mencukupi.

Jika ternyata berdasar perkembangan dirasa kurang, pihaknya dapat mengusulkan penambahan.

Jumlah PDP di Temanggung sembilan orang.

Baca juga: Temanggung siapkan 30.000 APD untuk tangani COVID-19
Baca juga: Sejumlah kantor pelayanan publik di Temanggung disemprot disinfektan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024