Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan menggeser Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp6,2 miliar untuk penanganan wabah virus corona (COVID-19), kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

"Kemarin kami sudah koordinasi dengan DPRD soal anggaran penanganan COVID-19 dan DPRD memberikan peluang bagi eksekutif untuk melakukan pergeseran-pergeseran guna mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19 ini," katanya di Temanggung, Kamis.

Ia menyampaikan pergeseran-pergeseran anggaran total ada Rp6,2 miliar dan jika anggaran itu masih dirasa belum cukup DPRD menyarankan untuk melakukan perubahan sebelum perubahan anggaran.

Baca juga: Bupati Batang persilakan dana desa dimanfaatkan untuk pencegahan COVID-19

"Kami ingin menyusun rencana skenario plan B, plan C kami cukupi anggarannya semua," kata Khadziq.

Menurut dia DPRD juga menyarankan agar dibentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 sampai tingkat desa dan semua camat di Kabupaten Temanggung sudah mengkoordinasikan semua desa untuk membuat gugus tugas dengan biaya dari APBDes.

"Jadi semua desa kami minta menyiapkan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini, bagi yang sudah menganggarkan kalau dirasa cukup ya sudah, bagi yang belum menganggarkan saya minta mereka untuk melakukan perubahan APBDes," katanya.

Ia menuturkan pihaknya sudah menandatangani penetapan status keadaan darurat terkait COVID-19 dan hal ini bisa menjadi dasar bagi semua desa untuk membuat perubahan APBDes. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024