Mahasiswa dan buruh Temanggung tolak RUU Omnibus Law
Senin, 9 Maret 2020 15:23 WIB
Para mahasiswa dan buruh melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Jateng, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dan buruh di Kabupaten Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin.
Sebelum melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Temanggung, mereka berjalan kaki dari Tugu Pancasila (Tugu Jam) yang berjarak sekitar 1 kilometer dari gedung DPRD.
Selain berorasi, mereka menggelar sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak RUU Omnibus Law.
Baca juga: IAP Jateng harapkan omnibus law selesaikan masalah tata ruang
Pada pendemo tersebut juga menggelar teatrikal yang menggambarkan ketidakberdayaan buruh melawan pengusaha dan penanam modal.
Koordinator Aksi, Yudha mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah cipta kerja tetapi cipta sengsara, sebab merugikan tenaga kerja, buruh semakin terpuruk dan terancam masa depannya.
"Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law, sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh," katanya.
Ia mengemukakan ada sejumlah poin yang merugikan buruh, antara lain, tanpa kepastian nilai pesangon buruh yang terkena PHK, hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang masif, karyawan kontrak pada berbagai lini, hapusnya jaminan sosial, dan membanjirnya tenaga kerja asing.
Selain itu, katanya tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar upah buruh, dan kemudahan pengusaha melakukan PHK pada buruh.
Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak DPRD Kabupaten Temanggung untuk menyampaikan surat tuntutan ke DPR RI bahwa rakyat Temanggung menolak RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Omnibus law dinilai rugikan nelayan Indonesia
Mereka juga meminta negara melindungi dan memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja, terutama buruh perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto yang menemui demonstran mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh ke pemerintah pusat.
"Kami akan kirim permintaan mahasiswa dan buruh ke pusat sesuai jalur," katanya pula.
Baca juga: Surya Paloh minta kader NasDem dukung total Omnibus Law disahkan DPR
Sebelum melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Temanggung, mereka berjalan kaki dari Tugu Pancasila (Tugu Jam) yang berjarak sekitar 1 kilometer dari gedung DPRD.
Selain berorasi, mereka menggelar sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak RUU Omnibus Law.
Baca juga: IAP Jateng harapkan omnibus law selesaikan masalah tata ruang
Pada pendemo tersebut juga menggelar teatrikal yang menggambarkan ketidakberdayaan buruh melawan pengusaha dan penanam modal.
Koordinator Aksi, Yudha mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah cipta kerja tetapi cipta sengsara, sebab merugikan tenaga kerja, buruh semakin terpuruk dan terancam masa depannya.
"Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law, sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh," katanya.
Ia mengemukakan ada sejumlah poin yang merugikan buruh, antara lain, tanpa kepastian nilai pesangon buruh yang terkena PHK, hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang masif, karyawan kontrak pada berbagai lini, hapusnya jaminan sosial, dan membanjirnya tenaga kerja asing.
Selain itu, katanya tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar upah buruh, dan kemudahan pengusaha melakukan PHK pada buruh.
Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak DPRD Kabupaten Temanggung untuk menyampaikan surat tuntutan ke DPR RI bahwa rakyat Temanggung menolak RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Omnibus law dinilai rugikan nelayan Indonesia
Mereka juga meminta negara melindungi dan memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja, terutama buruh perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto yang menemui demonstran mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh ke pemerintah pusat.
"Kami akan kirim permintaan mahasiswa dan buruh ke pusat sesuai jalur," katanya pula.
Baca juga: Surya Paloh minta kader NasDem dukung total Omnibus Law disahkan DPR
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UMS gelar edukasi kesehatan di Korea, ajarkan pencegahan cedera dan sarcopenia
11 April 2026 17:12 WIB
Buka rekrutmen karyawan, BPJS Ketenagakerjaan siap perkuat layanan dan perluas cakupan kepesertaan
10 April 2026 18:20 WIB
Pemkab Batang berupaya mewujudkan TKA jujur dan menyenangkan bagi siswa SD/SMP
10 April 2026 16:50 WIB
Tingkatkan pendidikan hukum, PDIH dan MIH UMS jalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum UM Kupang
10 April 2026 15:05 WIB
Mahasiswa penerima beasiswa kader UMS ditekankan jadi kader unggul dan berkemajuan
10 April 2026 13:35 WIB
Imigrasi Surakarta sosialisasikan Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa
09 April 2026 19:33 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Semen Gresik gelar Gemba Management pastikan operasional tetap aman dan optimal
07 April 2026 15:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan ajak pekerja manfaatkan keringanan iuran 50 persen JKK dan JKM
05 April 2026 20:20 WIB
Tak perlu antre, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan kini bisa daftar online dan datang sesuai jadwal
02 April 2026 18:37 WIB
Mulai April 2026, iuran ringan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal hanya Rp8.400
01 April 2026 16:16 WIB