
Imigrasi Surakarta sosialisasikan Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa

Solo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyosialisasikan Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa kepada eks-Warga Negara Indonesia (WNI), warga perkawinan campur, serta sejumlah perusahaan di wilayah Solo Raya.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah (Jateng) Haryono Agus Setiawan mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bisa bermanfaat untuk masyarakat, baik eks-WNI maupun warga perkawinan campur.
Pihaknya berharap kebijakan baru tersebut bisa memberikan kemudahan dari sisi izin tinggal.
Ia mengatakan dua kebijakan tersebut juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Diharapkan kebijakan itu dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi masuknya investasi, perkembangan inovasi, dan memberikan dampak pada peningkatan kualitas SDM Indonesia.
“Kalau Golden Visa itu lebih ke arah investasi untuk diaspora, ya kemudahan lah. Nah kalau yang untuk GCI itu mengakomodir karena waktu itu kan banyak orang Indonesia yang sudah keluar jadi warga negara asing itu ingin lebih leluasa untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia,” katanya.
GCI merupakan layanan kemudahan fasilitas keimigrasian penerbitan izin tinggal tetap tak terbatas bagi warga negara asing yang memiliki hubungan latar belakang kuat dengan Indonesia.
Subjek GCI di antaranya adalah eks-WNI, pasangan eks-WNI atau keturunan, keturunan eks-WNI dan pasangan atau anak WNI.
Sementara untuk Golden Visa merupakan program imigrasi yang memungkinkan negara menarik good quality travelers untuk mendapatkan izin tinggal atau bahkan memperoleh kewarganegaraan dan akses di negara tujuan untuk membeli properti atau melakukan investasi yang relatif besar di negara tersebut.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
