Banjarnegara (ANTARA) - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengajak warga segera menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

"Dengan menyampaikan SPT tahunan dan tentu saja membayar pajak dengan benar, maka kita semua sudah membantu pemerintah dalam membangun bangsa," katanya di Banjarnegara, Jateng, Rabu.

Budhi mengatakan dirinya juga telah menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2019 secara daring dengan menggunakan e-filing.

Dia menyampaikan SPT tahunan lebih awal guna menjadi contoh bagi seluruh masyarakat di Banjarnegara.

"Saya menyampaikan lebih awal, jauh sebelum batas akhir penyampaian SPT tahunan guna menjadi contoh yang baik, dan diharapkan segera diikuti dengan penyampaian SPT tahunan oleh seluruh warga yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara," katanya.

Baca juga: Banjarnegara sosialisasi sistem monitoring pajak daring

Kepala KPP Pratama Purbalingga R. Didik Wijatmono juga mengajak masyarakat Banjarnegara untuk menyampaikan SPT tahunan secara tepat waktu

"Kami mengajak masyarakat Banjarnegara untuk menyampaikan SPT tahunan secara tepat waktu, bagi yang ingin menyampaikan laporan SPT secara langsung bisa melalui KP2KP Banjarnegara atau KPP Pratama Purbalingga," katanya.

Dia menambahkan masyarakat perlu menyampaikan SPT tahunan sesegera mungkin guna menghindari antrian di tanggal-tanggal akhir batas waktu pelaporan SPT tahunan.

"Selain itu, juga untuk menghindari sanksi yang timbul akibat terlambat atau tidak menyampaikan SPT tahunan secara tepat waktu," katanya.

Karena itu, kata dia, warga di Kabupaten Banjarnegara diimbau segera menyampaikan SPT tersebut sebelum 31 Maret 2020.

Baca juga: DJP Jateng II targetkan Rp15,66 triliun
Baca juga: Objek pajak di Kota Magelang meningkat menjadi 36.770


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024