5.538 botol minuman beralkohol dimusnahkan
Kamis, 19 Desember 2019 23:01 WIB
Kepolisian Resor Batang memusnahkan 5.538 botol beralkohol dari hasil operasi yang digelar sejak Juli 2019 hingga November 2019. ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memusnahkan 5.538 botol beralkohol yang disita polisi dari hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar sejak Juli 2019 hingga pertengahan Desember 2019, Kamis (19/12).
Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono mengatakan, usai pemusnahan ribuan botol minuman keras di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pemusnahan ribuan botol minuman keras ini juga sebagai bentuk untuk memberikan kenyaman masyarakat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Alhamdulillah, melalui operasi penyitaan botol minuman keras ini dapat meminimalkan tindak kejahatan sekaligus memberikan kenyamanan pada masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Selain memusnahkan ribuan botol minuman keras, kata dia, polres juga akan melakukan pengamanan pada tempat ibadah bagi umat nasrani yang akan menjalankan ibadah.
"Kita akan tingkatkan pengamanan di gereja dengan menyiagakan sejumlah anggota di tempat ibadah itu. Selain itu, kami juga akan siaga di sejumlah tempat keramaian dan pada lokasi rawan tindak kejahatan," katanya.
Pada kesempatan itu, Hartono juga mengimbau pada masyarakat tidak melakukan pawai kendaraan karena hal itu akan menganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan raya dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Bupati Batang Wihaji mengatakan untuk mengurangi beredarnya minuman keras, pemkab sudah memiliki peraturan daerah (perda) sebagai cara melakukan operasi maupun razia.
"Untuk mengurangi beredarnya minuman keras di daerah, selain regulasi, pemkab terus melakukan penceghan melalui bimbingan maupun sosialisai terhadap bahanya mengkonsumsi miras dan narkoba," katanya.
Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono mengatakan, usai pemusnahan ribuan botol minuman keras di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pemusnahan ribuan botol minuman keras ini juga sebagai bentuk untuk memberikan kenyaman masyarakat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Alhamdulillah, melalui operasi penyitaan botol minuman keras ini dapat meminimalkan tindak kejahatan sekaligus memberikan kenyamanan pada masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Selain memusnahkan ribuan botol minuman keras, kata dia, polres juga akan melakukan pengamanan pada tempat ibadah bagi umat nasrani yang akan menjalankan ibadah.
"Kita akan tingkatkan pengamanan di gereja dengan menyiagakan sejumlah anggota di tempat ibadah itu. Selain itu, kami juga akan siaga di sejumlah tempat keramaian dan pada lokasi rawan tindak kejahatan," katanya.
Pada kesempatan itu, Hartono juga mengimbau pada masyarakat tidak melakukan pawai kendaraan karena hal itu akan menganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan raya dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Bupati Batang Wihaji mengatakan untuk mengurangi beredarnya minuman keras, pemkab sudah memiliki peraturan daerah (perda) sebagai cara melakukan operasi maupun razia.
"Untuk mengurangi beredarnya minuman keras di daerah, selain regulasi, pemkab terus melakukan penceghan melalui bimbingan maupun sosialisai terhadap bahanya mengkonsumsi miras dan narkoba," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang kampanyekan tentang pemenuhan gizi seimbang cetak generasi emas
10 February 2026 15:55 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
Pemprov Jateng alokasikan anggaran pengerukan pendangkalan muara sungai Batang
07 February 2026 13:31 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Banyumas sterilisasi kelenteng jelang Tahun Baru Imlek agar umat tenang
16 February 2026 21:08 WIB
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB