Logo Header Antaranews Jateng

Rutan Pekalongan-TNI/Polri ikrarkan pemasyarakatan bersih narkoba

Selasa, 12 Mei 2026 23:17 WIB
Image Print
Petugas Rutan Kelas II A Pekalongan bersama TNI dan Polri merazia ruangan warga binaan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba dan praktik kejahatan di lingkungan pemasyarakatan itu, di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Batang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-A Pekalongan, Jawa Tengah, menggandeng TNI dan Polri mengikrarkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba, praktik penipuan, dan penggunaan telepon.

Kepala Rutan Kelas II-A Pekalongan Nanang Adi Susanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan itu bukan sekadar sebuah seremonial tetapi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.

"Upaya menciptakan rutan yang bersih harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak. Komitmen ini juga disertai kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran," katanya.

Ia mengatakan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan bersama aparat penegak hukum untuk memastikan rutan tetap aman dan bersih dari barang terlarang.

"Hal ini mengingat potensi penyelundupan barang terlarang selalu menjadi perhatian serius dalam lingkungan pemasyarakatan," katanya.

Pada kegiatan itu, pihak Rutan Kelas II-A Pekalongan bersama TNi dan Polri merazia menyeluruh pada blok dan kamar hunian warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari penghuni kamar, bagian dalam kamar, hingga area sekitar blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan maupun digunakan warga binaan.

"Pelaksanaan razia berlangsung tertib, humanis, namun tetap tegas sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Kami memeriksa setiap sudut kamar hunian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan," katanya.

Menurut dia, dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian seperti dua set kartu remi buatan, dua set kartu domino buatan, enam korek api gas, satu uang koin, satu pinset buatan, dan satu kaca.

Seluruh barang hasil temuan langsung didata dan didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi pengamanan sebelum nantinya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Meski tidak ditemukan handphone maupun narkotika dalam razia tersebut, kami tetap menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan berkelanjutan sebagai langkah preventif," katanya.




Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026