Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus memiliki komitmen untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS agar bisa mewujudkan target Kota Kudus menjadi zero penularan HIV/AIDS 2030.

"Untuk mewujudkan target zero penularan HIV/AIDS 2030, perlu ada pemetaan wilayah terhadap penderita penyakit mematikan tersebut," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat memimpin rapat koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Kudus di ruang pertemuan Dinas Kominfo Kudus, Rabu.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama memeranginya karena penyakit HIV/AIDS menular dengan cara tertentu dan mematikan.

"Masyarakat bisa ikut aktif memantau para penderita HIV/AIDS di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Jika ditemukan penderita HIV/AIDS, katanya, bisa diambil langkah-langkah, seperti karantina hingga diberikan pengobatan secara gratis.

Hartopo berharap agar ada upaya pencegahan penyakit HIV/AIDS di Kudus sejak dini agar kasus penyebarannya bisa ditekan hingga Kudus bisa menuju zero infeksi.

Baca juga: Cegah HIV/AIDS, Pemkab Kudus minta dukungan APBDes

Ia juga mengusulkan dibentuknya satgas independen untuk membantu mengatasi permasalahan HIV/AIDS.

"Satgas tersebut dapat bertugas untuk mempercepat penanganan penderita HIV/AIDS dan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat secara rutin sehingga para penderitanya dapat termonitor dan secepatnya bisa terobati," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto mengatakan melalui rakor ini Kudus tidak ada lagi penderita HIV/AIDS.

Hal itu untuk menghasilkan program yang menyeluruh hingga tercapai target zero infeksi, zero stigma, dan zero diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.

Koordinator Kelompok Dampingan Sebaya dan Kaukus Masyarakat Antinarkoba Eni Mardiyanti mengatakan jumlah kasus HIV/AIDS di Kudus hingga akhir bulan Agustus 2019 sebanyak 98 penderita HIV/AIDS.

"Mayoritas penderitanya merupakan laki-laki dan usianya berkisar 19-45 tahun," ujarnya.

Penyebaran virus mematikan tersebut, kata dia, salah satunya karena melakukan seks berisiko dan tidak setia terhadap pasangan nikah.

Hal terpenting saat ini, kata dia, upaya pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit mematikan tersebut.

Baca juga: 20.000 orang berisiko di Kudus jadi sasaran deteksi dini HIV/AIDS

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024