Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi rutin meringkus dua pelaku pencuri kendaraan bermotor sekaligus mengamankan barang bukti kejahatan berupa kunci T dan kunci L, Kamis (25/7).
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu K (42) dan JR (37), keduanya warga Mranggen, Kabupaten Demak.
"Dua pelaku curanmor dibekuk polisi saat mencuri kendaraan di Perumahan Bumi Luxury Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Adapun, satu pelaku lainnya kabur saat kepergok pemilik sepeda motor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan saat ini, polisi sedang memeriksa pada dua pelaku curanmor tersebut.
"Kami masih melakukan penyidikan dan akan mengembangkan kasus curanmor ini karena masih ada pelaku lainnya yang kabur," katanya.
Baca juga: Pencuri sepeda motor diamuk massa
Berdasar informasi yang dihimpun menyebutkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, tiga pelaku mendatangi ke tempat kejadian perkara dengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Vario.
Kemudian pelaku masuk ke rumah korban yang tidak dikunci pintu gerbangnya dan mengambil dua unit sepeda motor jenis trail CRF dan Honda Scoopy.
Namun, saat pelaku sedang menuntun sepeda motor curiannya, kepergok pemilik rumah yang langsung berteriak maling.
Para pelaku sempat mau kabur namun dua dari tiga pelaku langsung ditangkap warga setempat. Warga yang melihat aksi kejahatan ini langsung menghajar dua pelaku tersebut hingga babak belur.
"Saat itu, anak saya dan teman-temannya baru pulang ke rumah. Namun, saat bersamaan diketahui ada tiga pelaku curanmor yang sedang menuntun sepeda motor dibawa ke luar rumah," kata pemilik rumah, Juharno.
Baca juga: Polisi ungkap 290 kasus pencurian selama Operasi Jaran
Baca juga: Polres Pekalongan ringkus tiga tersangka curanmor
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu K (42) dan JR (37), keduanya warga Mranggen, Kabupaten Demak.
"Dua pelaku curanmor dibekuk polisi saat mencuri kendaraan di Perumahan Bumi Luxury Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Adapun, satu pelaku lainnya kabur saat kepergok pemilik sepeda motor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan saat ini, polisi sedang memeriksa pada dua pelaku curanmor tersebut.
"Kami masih melakukan penyidikan dan akan mengembangkan kasus curanmor ini karena masih ada pelaku lainnya yang kabur," katanya.
Baca juga: Pencuri sepeda motor diamuk massa
Berdasar informasi yang dihimpun menyebutkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, tiga pelaku mendatangi ke tempat kejadian perkara dengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Vario.
Kemudian pelaku masuk ke rumah korban yang tidak dikunci pintu gerbangnya dan mengambil dua unit sepeda motor jenis trail CRF dan Honda Scoopy.
Namun, saat pelaku sedang menuntun sepeda motor curiannya, kepergok pemilik rumah yang langsung berteriak maling.
Para pelaku sempat mau kabur namun dua dari tiga pelaku langsung ditangkap warga setempat. Warga yang melihat aksi kejahatan ini langsung menghajar dua pelaku tersebut hingga babak belur.
"Saat itu, anak saya dan teman-temannya baru pulang ke rumah. Namun, saat bersamaan diketahui ada tiga pelaku curanmor yang sedang menuntun sepeda motor dibawa ke luar rumah," kata pemilik rumah, Juharno.
Baca juga: Polisi ungkap 290 kasus pencurian selama Operasi Jaran
Baca juga: Polres Pekalongan ringkus tiga tersangka curanmor