Dua pelaku curanmor di Pekalongan dibekuk polisi
Kamis, 25 Juli 2019 21:52 WIB
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu. (Foto Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi rutin meringkus dua pelaku pencuri kendaraan bermotor sekaligus mengamankan barang bukti kejahatan berupa kunci T dan kunci L, Kamis (25/7).
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu K (42) dan JR (37), keduanya warga Mranggen, Kabupaten Demak.
"Dua pelaku curanmor dibekuk polisi saat mencuri kendaraan di Perumahan Bumi Luxury Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Adapun, satu pelaku lainnya kabur saat kepergok pemilik sepeda motor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan saat ini, polisi sedang memeriksa pada dua pelaku curanmor tersebut.
"Kami masih melakukan penyidikan dan akan mengembangkan kasus curanmor ini karena masih ada pelaku lainnya yang kabur," katanya.
Baca juga: Pencuri sepeda motor diamuk massa
Berdasar informasi yang dihimpun menyebutkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, tiga pelaku mendatangi ke tempat kejadian perkara dengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Vario.
Kemudian pelaku masuk ke rumah korban yang tidak dikunci pintu gerbangnya dan mengambil dua unit sepeda motor jenis trail CRF dan Honda Scoopy.
Namun, saat pelaku sedang menuntun sepeda motor curiannya, kepergok pemilik rumah yang langsung berteriak maling.
Para pelaku sempat mau kabur namun dua dari tiga pelaku langsung ditangkap warga setempat. Warga yang melihat aksi kejahatan ini langsung menghajar dua pelaku tersebut hingga babak belur.
"Saat itu, anak saya dan teman-temannya baru pulang ke rumah. Namun, saat bersamaan diketahui ada tiga pelaku curanmor yang sedang menuntun sepeda motor dibawa ke luar rumah," kata pemilik rumah, Juharno.
Baca juga: Polisi ungkap 290 kasus pencurian selama Operasi Jaran
Baca juga: Polres Pekalongan ringkus tiga tersangka curanmor
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu K (42) dan JR (37), keduanya warga Mranggen, Kabupaten Demak.
"Dua pelaku curanmor dibekuk polisi saat mencuri kendaraan di Perumahan Bumi Luxury Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Adapun, satu pelaku lainnya kabur saat kepergok pemilik sepeda motor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan saat ini, polisi sedang memeriksa pada dua pelaku curanmor tersebut.
"Kami masih melakukan penyidikan dan akan mengembangkan kasus curanmor ini karena masih ada pelaku lainnya yang kabur," katanya.
Baca juga: Pencuri sepeda motor diamuk massa
Berdasar informasi yang dihimpun menyebutkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, tiga pelaku mendatangi ke tempat kejadian perkara dengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Vario.
Kemudian pelaku masuk ke rumah korban yang tidak dikunci pintu gerbangnya dan mengambil dua unit sepeda motor jenis trail CRF dan Honda Scoopy.
Namun, saat pelaku sedang menuntun sepeda motor curiannya, kepergok pemilik rumah yang langsung berteriak maling.
Para pelaku sempat mau kabur namun dua dari tiga pelaku langsung ditangkap warga setempat. Warga yang melihat aksi kejahatan ini langsung menghajar dua pelaku tersebut hingga babak belur.
"Saat itu, anak saya dan teman-temannya baru pulang ke rumah. Namun, saat bersamaan diketahui ada tiga pelaku curanmor yang sedang menuntun sepeda motor dibawa ke luar rumah," kata pemilik rumah, Juharno.
Baca juga: Polisi ungkap 290 kasus pencurian selama Operasi Jaran
Baca juga: Polres Pekalongan ringkus tiga tersangka curanmor
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab catat 30 kali terjadi longsor susulan di Bukit Gunung Beser Pekalongan
23 January 2026 17:47 WIB
Pekalongan terdampak banjir, PLN gerak cepat amankan listrik dan salurkan bantuan bagi pengungsi
22 January 2026 13:34 WIB
Pemkot Pekalongan berlakukan penyesuaian sistem belajar karena terdampak banjir
20 January 2026 15:53 WIB
Pemkot Pekalongan gandeng 20 SPPG suplai 300 porsi makanan untuk pengungsi
20 January 2026 11:45 WIB
Jalur rel Pekalongan–Sragi kembali dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas
19 January 2026 18:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB