
Gubernur Jateng bantah pernyataan Fadia Arafiq soal OTT

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya malah baru tahunya pas Selasa (3/3) pagi dari media," katanya, di Semarang, Rabu.
Bahkan, ia mengaku kaget saat namanya disebut-sebut oleh Bupati Pekalongan bahwa ketika dilakukan OTT oleh KPK saat itu sedang bersama Gubernur Jateng.
Mengenai kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin (3/2) malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, ia membenarkan.
Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tak hanya antara mereka berdua, melainkan ada sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
Menurut dia, pertemuan tersebut membahas progres program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing menjelang Rapat Koordinasi MBG di Pemerintah Provinsi Jateng yang digelar pada Selasa siang.
Rakor MBG di Pemprov Jateng itu dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dihadiri Mendikdasmen, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada Senin malam, lanjut dia, Fadia juga menyampaikan izin untuk tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.
"Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang," katanya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota, apalagi Pemprov Jateng telah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pemprov Jateng bekerja sama dengan Korsupgah KPK untuk memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Tak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran, dan yang paling penting lagi adalah tak boleh melanggar hukum.
Pejabat publik, kata dia, harus menjadi suri tauladan karena menurutnya "ikan busuk itu berawal dari kepalanya" sehingga kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik.
Luthfi juga berpesan kepada kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki, namun bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
