Logo Header Antaranews Jateng

KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Maret 2026 09:34 WIB
Image Print
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi mengatakan Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026