Solo (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan sertifikasi tenaga kerja menjadi salah satu tolok ukur di dunia industri agar bisa bersaing di pasar global.
"Sertifikasi penting, saat ini adalah era di mana sertifikasi kompetensi menjadi satu tolok ukur industri di berbagai perusahaan, salah satunya di sektor teknologi informasi," katanya di Solo, Rabu.
Dengan adanya sertifikasi, standar kualitas tenaga kerja sama antara di dalam dengan di luar negeri. Artinya, pencari kerja tidak kesulitan ketika mencari pekerjaan di negara lain.
"Ada dua yang menjadi perhatian, yaitu akses dan mutu dari pelatihan serta akses dan mutu dari sertifikasi. Kita genjot agar pelatihan berkualitas dan dapat sertifikasi berkualitas," katanya.
Ia mengatakan ada tiga tempat yang menjadi tempat untuk memfasilitasi program sertifikasi tersebut, yaitu Balai Latihan Kerja, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Politeknik.
"Tiga ini yang digenjot pemerintah untuk mengisi enam sektor utama, di antaranya pariwisata, industri manufaktur, termasuk ekonomi digital," katanya.
Pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas SDM melalui program kartu prakerja.
Baca juga: Pemerintah minta masukan terkait revisi UU Ketenagakerjaan
Menurut dia, dalam skema kartu prakerja ada tiga program yang diusung atau disebut dengan "tripple skilling" yaitu "skilling", "upskilling", dan "reskilling".
"Yang 'skilling' itu dari dia (angkatan kerja, red) tidak punya 'skill' (keahlian, red) kami beri program 'skilling' agar memiliki keahlian, bagi mereka yang sudah punya skill tapi ingin meningkatkan kemampuannya ada program 'upskilling'," katanya.
Selanjutnya, dikatakannya, untuk angkatan kerja yang sudah memiliki "skill" tetapi ingin mengubah keahliannya karena kepentingan perusahaan ada program "reskilling".
"Biasanya ini untuk korban PHK (pemutusan hubungan kerja, red)," katanya.
Baca juga: 10.000 tenaga kerja bakal terserap di Batang
"Sertifikasi penting, saat ini adalah era di mana sertifikasi kompetensi menjadi satu tolok ukur industri di berbagai perusahaan, salah satunya di sektor teknologi informasi," katanya di Solo, Rabu.
Dengan adanya sertifikasi, standar kualitas tenaga kerja sama antara di dalam dengan di luar negeri. Artinya, pencari kerja tidak kesulitan ketika mencari pekerjaan di negara lain.
"Ada dua yang menjadi perhatian, yaitu akses dan mutu dari pelatihan serta akses dan mutu dari sertifikasi. Kita genjot agar pelatihan berkualitas dan dapat sertifikasi berkualitas," katanya.
Ia mengatakan ada tiga tempat yang menjadi tempat untuk memfasilitasi program sertifikasi tersebut, yaitu Balai Latihan Kerja, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Politeknik.
"Tiga ini yang digenjot pemerintah untuk mengisi enam sektor utama, di antaranya pariwisata, industri manufaktur, termasuk ekonomi digital," katanya.
Pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas SDM melalui program kartu prakerja.
Baca juga: Pemerintah minta masukan terkait revisi UU Ketenagakerjaan
Menurut dia, dalam skema kartu prakerja ada tiga program yang diusung atau disebut dengan "tripple skilling" yaitu "skilling", "upskilling", dan "reskilling".
"Yang 'skilling' itu dari dia (angkatan kerja, red) tidak punya 'skill' (keahlian, red) kami beri program 'skilling' agar memiliki keahlian, bagi mereka yang sudah punya skill tapi ingin meningkatkan kemampuannya ada program 'upskilling'," katanya.
Selanjutnya, dikatakannya, untuk angkatan kerja yang sudah memiliki "skill" tetapi ingin mengubah keahliannya karena kepentingan perusahaan ada program "reskilling".
"Biasanya ini untuk korban PHK (pemutusan hubungan kerja, red)," katanya.
Baca juga: 10.000 tenaga kerja bakal terserap di Batang