Semarang (Antaranews Jateng) - Aksi vandalisme yang merusak di Kawasan Kota Lama masih terjadi. Di beberapa sudut Kawasan Kota Lama terlihat jejak vandalisme yang telah "mencoret" keindahan dan nilai sejarah yang ada.
Vandalisme masih menjadi musuh kita bersama. Vandalisme adalah perbuatan merusak (mencoret-coret) nilai seni dan sejarah dari barang atau bangunan seni dan bersejarah, juga keindahan alam.
Vandalis telah merusak dan mencuri keindahan dan nilai sejarah yang menjadi hak semua orang untuk menikmatinya. Kawasan Kota Lama Semarang yang tengah dalam tahap revitalisasi, menjadi salah satu korban vandalisme.
Seolah tak pernah jera, Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang mencatat setidaknya ada enam gril besi besar penutup saluran air telah hilang dicuri dan tindakan vandalisme tersebut terekam oleh CCTV, seluruh barang curian diangkut menggunakan becak.
Atas ulah para vandal tersebut, pelaksana proyek revitalisasi Kawasan Kota Lama kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian dan hal tersebut memang tidak cukup.
Ada perlu beragam cara untuk menghentikan vandalisme dan Pemkot Semarang berupaya akan menganti penutup saluran air Kawasan Kota Lama dengan barang yang tidak memiliki nilai jual seperti menggantinya dengan batu andesit.
Diperlukan banyak upaya selain gerakan dengan hashtag #SemarangLawanVadalisme yang diluncurkan pascapapan nama Taman Tirtoagung Semarang penuh coretan pada tahun 2017 dan seruan aksi tidak melakukan aksi vandalime di tahun 2015 karena belum sepenuhnya berhasil.
Langkah lain yang disiapkan oleh Pemkot Semarang berupa aplikasi Crowdfunding sebuah fitur yang dirancang untuk menghimpun masyarakat mendonasikan tenaga bersama-sama mengecat ulang pada waktu yang telah ditentukan diharapkan juga tidak sekadar di atas kertas.
Penyediaan ruang atau tempat khusus untuk pamer art oleh Pemkot Semarang, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dan dibutuhkan upaya lain dari semua pihak agar masalah vandalisme dapat ditangani.
Keterlibatan semua pihak dalam menumbuhkan kesadaran bersama menjaga fasilitas umum sangat dibutuhkan, karena vandalisme bisa saja terjadi karena tidak hanya dilakukan atas nama uang, tetapi karena ketidaktahuan dan penyakit masyarakat yang dianggap lumrah.
Vandalisme masih menjadi musuh kita bersama. Vandalisme adalah perbuatan merusak (mencoret-coret) nilai seni dan sejarah dari barang atau bangunan seni dan bersejarah, juga keindahan alam.
Vandalis telah merusak dan mencuri keindahan dan nilai sejarah yang menjadi hak semua orang untuk menikmatinya. Kawasan Kota Lama Semarang yang tengah dalam tahap revitalisasi, menjadi salah satu korban vandalisme.
Seolah tak pernah jera, Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang mencatat setidaknya ada enam gril besi besar penutup saluran air telah hilang dicuri dan tindakan vandalisme tersebut terekam oleh CCTV, seluruh barang curian diangkut menggunakan becak.
Atas ulah para vandal tersebut, pelaksana proyek revitalisasi Kawasan Kota Lama kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian dan hal tersebut memang tidak cukup.
Ada perlu beragam cara untuk menghentikan vandalisme dan Pemkot Semarang berupaya akan menganti penutup saluran air Kawasan Kota Lama dengan barang yang tidak memiliki nilai jual seperti menggantinya dengan batu andesit.
Diperlukan banyak upaya selain gerakan dengan hashtag #SemarangLawanVadalisme yang diluncurkan pascapapan nama Taman Tirtoagung Semarang penuh coretan pada tahun 2017 dan seruan aksi tidak melakukan aksi vandalime di tahun 2015 karena belum sepenuhnya berhasil.
Langkah lain yang disiapkan oleh Pemkot Semarang berupa aplikasi Crowdfunding sebuah fitur yang dirancang untuk menghimpun masyarakat mendonasikan tenaga bersama-sama mengecat ulang pada waktu yang telah ditentukan diharapkan juga tidak sekadar di atas kertas.
Penyediaan ruang atau tempat khusus untuk pamer art oleh Pemkot Semarang, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dan dibutuhkan upaya lain dari semua pihak agar masalah vandalisme dapat ditangani.
Keterlibatan semua pihak dalam menumbuhkan kesadaran bersama menjaga fasilitas umum sangat dibutuhkan, karena vandalisme bisa saja terjadi karena tidak hanya dilakukan atas nama uang, tetapi karena ketidaktahuan dan penyakit masyarakat yang dianggap lumrah.