Semarang (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar muktamar luar biasa di Ancol. Forum yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi dan refleksi strategi politik justru memperlihatkan luka lama yang kembali menganga: konflik internal, rivalitas elite, dan tarik-menarik kepentingan yang semakin meruncing.
Media nasional menulis muktamar ini dengan nada kritis, menyoroti bagaimana forum tersebut lebih tampak sebagai ajang perebutan kursi ketua umum ketimbang musyawarah strategis.
Bahkan sebagian media internasional, yang biasanya jarang memberi perhatian pada partai menengah di Indonesia, ikut mencatat peristiwa ini sebagai potret rapuhnya institusi partai berbasis agama di tengah demokrasi modern.
PPP sesungguhnya adalah partai bersejarah. Ia lahir pada tahun 1973 dari fusi empat partai Islam—NU, Parmusi, PSII, dan Perti—sebagai representasi politik umat Islam di era Orde Baru.
Namun sejak awal, fusi itu lebih bersifat paksaan politik daripada integrasi ideologis, sehingga potensi perpecahan selalu terpendam di dalamnya.
Kini, setelah lebih dari lima dekade, partai itu justru sering dipersepsikan sebagai organisasi yang sibuk dengan perebutan kepemimpinan ketimbang memperjuangkan aspirasi umat.
Rivalitas kandidat dalam muktamar Ancol memperjelas fenomena ini. Perebutan kursi ketua umum menjadi fokus utama forum.
Sejumlah tokoh tampil dengan klaim dan basis dukungan masing-masing. Di satu sisi, ada kubu yang menekankan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas hubungan dengan pemerintah.
Di sisi lain, muncul kubu yang membawa agenda perubahan total dengan retorika mengembalikan PPP ke “rumah besar umat Islam.”
Rivalitas ini bukan sekadar pertarungan personal, melainkan pertarungan antara pragmatisme politik dan idealisme ideologis.
Namun, bagi pengamat politik, kontestasi itu tampak tidak steril dari pengaruh eksternal. Dukungan pemerintah atau sponsor politik lain kerap menjadi faktor penentu, sehingga muktamar lebih menyerupai arena negosiasi kepentingan ketimbang kontestasi gagasan.
Fenomena ini sejatinya memperlihatkan krisis legitimasi yang lebih dalam. PPP, sebagai partai Islam tertua di Indonesia, kini berada di persimpangan jalan: apakah masih relevan menjadi saluran politik umat atau sekadar alat elite untuk menegosiasikan posisi di pemerintahan.
Giovanni Sartori dalam karyanya Parties and Party Systems mengingatkan bahwa partai politik yang gagal menjaga kohesi internal dan konsistensi ideologis akan menghadapi delegitimasi di mata publik.
Gejala itu sudah tampak jelas dalam tubuh PPP. Elektabilitasnya terus merosot, sementara basis massa tradisionalnya, terutama kalangan pesantren dan komunitas Islam, semakin cair dan berpindah ke partai lain seperti PKB dan PKS.
Dalam literatur politik Islam juga mencatat bahwa persoalan yang membelit PPP tidaklah unik. Konflik internal adalah “penyakit lama” partai-partai Islam di Indonesia.
Sejak era Demokrasi Liberal 1950-an, Masyumi pernah retak karena perbedaan strategi menghadapi kekuasaan, hingga NU keluar dan mendirikan partai sendiri. Ketidakmampuan mengelola keragaman pandangan seringkali melahirkan perpecahan yang melemahkan posisi politik umat.
Dalam kajian Vali Nasr tentang politik Islam, misalnya, disebutkan bahwa partai-partai Islam kerap gagal mengubah potensi sosial besar yang mereka miliki menjadi kekuatan politik yang solid karena terjebak dalam rivalitas elite dan politik identitas internal.
Dalam kasus PPP, kelemahan struktural semakin memperburuk situasi. Partai ini dikelola dengan pola top-down, dengan elite sebagai pusat kendali, sementara aspirasi kader di akar rumput sering terabaikan.
Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Societies menegaskan bahwa institusi yang lemah dalam menyalurkan konflik justru melahirkan instabilitas yang lebih besar.
Alih-alih membangun mekanisme demokrasi internal yang sehat, elite PPP justru sibuk menegosiasikan kedekatan dengan kekuasaan.
Politik akomodasi seperti ini membuat PPP kehilangan fungsi kritis dan menjauh dari aspirasi umat, sehingga krisis legitimasi kian dalam.
Meski begitu, krisis tidak selalu berakhir dengan kehancuran. Sejumlah pengamat menilai muktamar Ancol bisa menjadi titik balik jika digunakan untuk melakukan reformasi struktural.
Partai ini masih punya peluang merevitalisasi basis ideologisnya sebagai representasi Islam moderat yang rasional, memperkuat mekanisme demokrasi internal dengan melibatkan kader muda dan perempuan, serta menjadikan rivalitas elite sebagai ajang adu gagasan, bukan adu kekuatan finansial.
Sejarah mencatat bahwa partai yang berhasil keluar dari krisis seringkali justru muncul lebih kuat. Samuel Huntington juga menekankan bahwa krisis politik dapat melahirkan institusi baru yang lebih adaptif, asalkan ada keberanian melakukan reformasi mendasar.
Pada akhirnya, publik menunggu apakah PPP mampu keluar dari bayang-bayang konflik internal. Muktamar Ancol telah memperlihatkan wajah rapuh partai Islam yang selama ini diwarnai perebutan kepentingan elite.
Tetapi forum itu sekaligus membuka ruang bagi refleksi dan pembaruan. Jika para elite PPP gagal memanfaatkannya, maka muktamar ini akan tercatat sebagai episode lain dalam sejarah panjang konflik internal yang meruntuhkan legitimasi partai.
Namun jika digunakan sebagai momentum reformasi, muktamar bisa menjadi pintu bagi kebangkitan baru PPP.
Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa partai Islam memiliki potensi besar, tetapi sering gagal mengelola modal sosial tersebut karena terjebak dalam rivalitas internal.
PPP saat ini berada pada titik krusial: apakah akan tetap terperosok dalam konflik atau bangkit sebagai kekuatan politik umat yang relevan.
Pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh keberanian elite untuk menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.
Tanpa itu, PPP akan tinggal sebagai nama dalam catatan sejarah, sementara panggung politik umat Islam diisi oleh partai-partai lain yang lebih solid dan mampu membaca tuntutan zaman.
*Pemerhati kebijakan publik pada Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.

