Kudus (Antaranews) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Provinsi Jawa Tengah meninjau aliran Sungai Pendo, Kabupaten Kudus yang diduga tercemar limbah pabrik gula hingga menimbulkan protes warga sekitar karena terganggu bau tidak sedap, Senin.

"Kedatangan kami ke Kudus dalam rangka meninjau langsung perkembangan kasus dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Pendo yang tindakannya ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus," kata Pengawas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah Bambang Wahyudi bersama perwakilan dari Pabrik Gula Rendeng dan Muspika Mejobo saat meninjau Sungai Pendo di Kudus, Senin.
  
Ia mengakui belum mengetahui secara pasti penyebab pencemaran Sungai Pendo di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo itu.

Terkait dugaan warga bahwa limbah berasal dari PG Rendeng, kata dia, harus menunggu hasil pengujian di laboratorium terlebih dahulu.

Ia mengatakan sepenuhnya menyerahkan pengecekan sampel air Sungai Pendo kepada Pemkab Kudus.
    
"Saat ini, kami menunggu menunggu hasil pengujian sampel air yang diduga tercemar limbah di laboratorium," ujarnya.

Berdasarkan hasil laporan uji limbah yang dilakukan PG Rendeng Kudus hingga Mei 2018, kata dia, masih memenuhi standar.
    
Oleh karena di aliran Sungai Pendo juga terdapat industri tahu, kata dia, pabrik tersebut juga harus dilakukan pengecekan.

Petugas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Rikho Mardhika Gautama menyampaikan uji sampel laboratorium dilakukan PKPLH sejak Rabu (1/8).
    
Hasilnya, kata dia, harus menunggu antara 5-10 hari ke depan karena banyak indikator digunakan untuk memastikan penyebab pencemaran itu.
    
Ia membenarkan bahwa di sepanjang aliran sungai tersebut terdapat empat pabrik tahu, salah satunya di Desa Mejobo dan tiga lainnya di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati.

"Kami menunggu hasil uji laboratorium terlebih dahulu. Selanjutnya akan mengecek instalasi pengolahan air limbah (ipal) milik PG Rendeng pekan ini," ujarnya.
    
Apabila pencemaran diduga karena limbah dari aktivitas produksi tahu, kata dia, akan diberikan pembinaan.

          
Camat Mejobo Harso Widodo berharap, pengaduan warga bisa segera dicarikan solusi oleh Pemkab Kudus.
    
"Harapannya, pengecekan kualitas air sungai juga dilakukan hingga muara sungai agar hasilnya benar-benar objektif agar tidak ada tuduhan kepada pihak tertentu," ujarnya.
    
Warga Desa Mejobo mengeluhkan tercemarnya air Sungai Pendo yang diduga akibat pembuangan limbah dari PG Rendeng Kudus.

Pencemaran sungai tersebut diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun akhir-akhir ini warga merasakan pencemarannya makin parah.
    
Selain dampak bau yang mengganggu, warga juga merasakan pusing hingga mual-mual. Padahal jarak antara PG Rendeng dengan Desa Mejobo sekitar 12 kilometer.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024