Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng meminta pemda perhatikan tata kelola KDKMP

Jumat, 30 Januari 2026 15:18 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Sumarno menerima cinderamata dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono pada acara Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di tegal, Kami (29/1/2026). (ANTARA/Humas Pemprov jateng)

Tegal, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah masing-masing.

"KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman koperasi unit desa (KUD) dulu yang rontok karena problem manajemen," kata Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Sumarno dalam keterangannya di Tegal, Jawa Tengah, Jumat.

Ia menilai KDKMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari desa namun harus dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) per Oktober 2025, di Jawa Tengah tercatat sudah ada 8.523 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum.

"Dari jumlah itu, 3.891 unit sudah beroperasi. Koperasi tersebut jumlah anggotanya mencapai 136.112 orang," katanya.

Menurut dia, kegiatan rapat koordinasi itu menjadi ruang strategis untuk silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi antara sekretaris daerah (sekda) yang memiliki tanggung jawab serupa.

"Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab yang sama," katanya.

Ia mengatakan penguatan koordinasi antarsekretaris daerah kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah sangat penting.

"Apalagi, adanya penyesuaian dana transfer pusat ke daerah juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah," katanya.

Pada kesempatan itu, ia meminta kepada para sekretaris daerah kabupaten/kota agar membangun hubungan yang baik dengan kepala daerah masing-masing.

"Kami menilai komunikasi dan kesamaan frekuensi menjadi kunci menjaga stabilitas pemerintahan," katanya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan pentingnya kesamaan frekuensi antara kepala daerah dan sekretaris daerah.

"Keterbukaan komunikasi akan mencegah sekat-sekat dalam birokrasi. Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi, kalau tidak pas saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik," katanya.

Baca juga: Kawasan wisata Guci berstatus tanggap darurat akibat banjir bandang



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026