Batang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, akan meningkatkan pengamanan dengan menyiagakan anjing pelacak (K-9) di titik pelayanan masyarakat di polres sebagai upaya mengantisipasi aksi teror bom.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Selasa, mengatakan bahwa Polri memberlakukan status siaga satu pascateror bom yang terjadi di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5) pagi.
"Kita tingkatkan pengamanan, baik pengamanan markas, rumah dinas Polri, polsek, polres, pos polisi. Kita juga menurunkan anjing pelacak guna mengetahui apabila ada benda yang mecurigakan," katanya.
Ia mengatakan Kapolri telah memerintahkan pada jajaran kepolisian daerah di wilayah hukum masing-masing agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi adanya teror bom, termasuk di Polres Batang.
Bagi pengunjung atau masyarakat yang datang ke markas kepolisian dan objek vital lainnya harus dijaga ketat. Kalau ada yang mau lewat kita harus periksa satu persatu," katanya.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga (Foto: Kutnadi)
Menurut dia, pengamanan itu akan terus dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Untuk kepastian waktunya sampai kapan, kami tidak bisa memastikannya. Kendati demikian, pengamanan ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia mengatakan meski polres memperketat pengamanan di markas komando (maka) tetapi dirinya menjamin hal itu tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat.
"Sebelumnya kami minta maaf apabila sedikit mengganggu kenyamanan masyarakat. Akan tetapi, hal ini kami lakukan demi keamanan bersama," katanya.
Polres Batang kerahkan anjing pelacak antisipasi teror
Selasa, 15 Mei 2018 15:22 WIB
Anjing pelacak
Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang gencarkan program pendidikan kesetaraan bagi anak-anak putus sekolah
05 May 2026 11:31 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB