Batang, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada tahun 2017 menargetkan mampu membebaskan 90 desa dari 248 desa/kelurahan bebas dari buang air besar sembarangan (BABS).

Kepala Bidang Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Any Rosydiana di Batang, Selasa mengatakan bahwa saat ini sekitar 25 desa/kelurahan yang sudah bebas dari BABS.

"Tahun ini, kami sudah mendeklarasikan program bebas BABS. Rencananya, pada 2019 semua desa/kelurahan sudah bebas dari BABS," katanya.

Ia mengatakan untuk menyukseskan program bebas BABS, dinkes akan menggandeng badan pemberdayaan masyarakat desa (Bapermasdes) menganisiasi pembuatan peraturan bupati mengenai pembangunan jamban melalui dana desa.

Pada awal program ini, kata dia, dinkes menargetkan 40 persen desa/kelurahan bebas dari bebas BABS dan selanjutnya pada 2019 program ini sudah selesai.

"Pada awal program bebas BABS ini memang kita dituntut kerja keras. Akan tetapi kami optimistis program ini akan terselesaikan dengan baik sesuai target," katanya.

Ia berharap pada pemerintah desa (Pemdes) dapat mengalokasikan sebagian dana desanya untuk pembangunan jamban sebagai upaya mendukung terjaganya kesehatan di lingkungannya.

"Sebenarnya, tidak apa-apa pakai jamban komunal. Akan tetapi terkadang perawatannya kurang baik karena dipakai bersama-sama," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024