Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan koper usai menggeledah sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.