
Gubernur Jateng upayakan buruh terdampak PHK tetap bekerja

Kudus (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pekerja di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diupayakan tetap bisa bekerja melalui penempatan kembali di perusahaan lain.
"Pemerintah tentu melakukan langkah antisipasi, salah satunya melalui Dinas Tenaga Kerja yang akan memainkan untuk mengefektifkan kembali masyarakat kita yang kena PHK," ujarnya ketika dimintai tanggapannya soal wacana PHK terhadap 4.000 karyawan usai menghadiri rembug pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 untuk wilayah eks-Keresidenan Pati di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipasi sejak awal sebelum PHK benar-benar terjadi, termasuk memberikan peringatan dini terhadap potensi pengurangan tenaga kerja di perusahaan.
"Jadi sebelum potensi menjadi PHK mereka sudah kita lakukan 'warning'," ujarnya.
Menurut dia, Satuan Tugas dari kepolisian juga dilibatkan untuk melakukan pendampingan agar para pekerja terdampak dapat kembali terserap di perusahaan lain.
"Dari Satgasnya Polri melakukan kegiatan sehingga sebisa mungkin mereka dimanfaatkan kembali untuk bekerja di wilayah perusahaan yang lain," ujarnya.
Potensi PHK di Kabupaten Jepara diperkirakan mencapai ribuan buruh yang bekerja di dua perusahaan garmen akibat kebijakan efisiensi perusahaan.
Rencana PHK tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara.
Langkah efisiensi dilakukan karena dampak kondisi global yang menyebabkan penurunan pesanan terhadap kedua perusahaan tersebut.
Selain itu, faktor kerugian akibat target produksi yang tidak tercapai juga menjadi alasan perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Adapun dua perusahaan yang berencana melakukan efisiensi tersebut yakni PT Samwon Busana dan PT HWI.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
