Logo Header Antaranews Jateng

Distanak Jateng imbau penyembelihan hewan kurban sesuai kaidah kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 22:51 WIB
Image Print
Seorang peternak memeriksa kondisi hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha 2026. ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Semarang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah mengimbau masyarakat memperhatikan tata cara penyembelihan dan penanganan daging kurban secara aman, sehat, utuh, dan halal (asuh).

Koordinator Pokja Kesehatan Masyarakat Veteriner Distanak Jateng drh Diana Dwi Ariantie di Semarang, Selasa, mengatakan idealnya penyembelihan hewan kurban memang dilakukan di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R).

Namun, kata dia, pemerintah juga memperbolehkan penyembelihan dilakukan di luar RPH dengan syarat memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

"Pemotongan hewan kurban sebenarnya memang di RPH. Tetapi karena kondisi di lapangan, ada aturan yang memperbolehkan penyembelihan di luar RPH, seperti di masjid atau balai desa, asalkan memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan," katanya.

Ia menjelaskan perlakuan terhadap hewan sebelum disembelih turut memengaruhi kualitas daging karena hewan yang mengalami stres berpotensi menghasilkan daging berwarna lebih gelap dan kualitasnya menurun.

Oleh karena itu, kata dia, proses penyembelihan harus dilakukan secara ihsan atau memperlakukan hewan dengan baik.

Selain itu, proses pengulitan tidak boleh dilakukan langsung di tanah untuk menghindari kontaminasi bakteri.

"Setelah disembelih sebaiknya hewan diangkat menggunakan balok atau pengait sehingga daging tidak bersentuhan langsung dengan tanah," katanya.

Ia menambahkan penanganan jeroan juga harus dipisahkan berdasarkan jenisnya, yakni jeroan merah, seperti hati, paru, limpa, dan ginjal dipisahkan dari jeroan hijau seperti usus dan lambung karena berisiko membawa bakteri.

Pengemasan daging kurban dianjurkan menggunakan wadah "food grade" seperti plastik bening atau besek, serta tidak mencampur daging sapi dan kambing dalam satu kemasan.

Menurut dia, distribusi daging kepada penerima juga harus dilakukan secepat mungkin, yakni idealnya daging sudah diterima masyarakat maksimal empat hingga lima jam setelah penyembelihan.

"Bakteri berkembang sangat cepat. Kalau terlalu lama, kualitas daging bisa menurun dan cepat busuk," katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mencuci daging sebelum disimpan di dalam lemari pendingin, namun daging cukup dilap hingga kering, kemudian dibagi sesuai kebutuhan memasak sebelum dibekukan.

“Kalau mau dimasak besok, daging beku dipindahkan dulu ke bagian bawah kulkas semalaman, agar proses pencairannya lebih aman,” katanya.

Terkait dengan penyakit hewan, seperti PMK dan LSD, Diana menjelaskan keduanya bukan penyakit zoonosis sehingga daging tetap dapat dikonsumsi dengan perlakuan tertentu.

"Namun, bagian kepala, kaki, dan buntut (ekor) dianjurkan direbus dalam air mendidih selama 30 menit," katanya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026