Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dukung JKN berkelanjutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:53 WIB
Image Print
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Debbie Nianta Musigiasari dalam sambutannya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan pada Program JKN di Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Solo (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terus memperkuat transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Berbagai inovasi berbasis teknologi telah dikembangkan, dan dihadirkan untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan kesehatan, secara cepat, praktis, serta efisien,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Debbie Nianta Musigiasari dalam sambutannya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan pada Program JKN di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Gambaran kondisi FKRTL dalam penerapan transformasi digital di wilayah Cabang Surakarta, di antaranya 100 persen FKRTL telah terintegrasi Aplikasi V-Claim BPJS Kesehatan, 100 persen FKRTL telah terintegrasi sistem antrean, display tempat tidur, dan tindakan medis operasi.

Tak hanya itu, 100 persen FKRTL telah melaksanakan Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) dengan validasi biometri, 17 FKRTL telah terintegrasi Aplikasi Apotek Online BPJS Kesehatan, dan satu FKRTL telah mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik.

“Komitmen dari seluruh jajaran di fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan kesehatan dan juga dukungan serta kolaborasi dari seluruh ekosistem JKN sangat berarti untuk membangun sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, serta berkualitas bagi seluruh peserta JKN,” ujarnya.

Di dalam kerja sama tahun 2026 yang telah disepakati antara BPJS Kesehatan dengan FKRTL terdapat beberapa penambahan indikator kepatuhan FKRTL yang perlu dilaksanakan, di antaranya adalah kesesuaian jadwal praktik dokter atau tenaga kesehatan, tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan, pelaksanaan customer feedback, pembaruan data ketersediaan tempat tidur, pembaruan jadwal tindakan medis operatif yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan, pemanfaatan antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, penerbitan surat kontrol, dan interoperabilitas Rekam Medis Elektronik.

“Target pemenuhan indikator FKRTL terhadap kerja sama BPJS Kesehatan pada tahun 2026, secara umum mewajibkan fasilitas kesehatan mencapai skor kepatuhan penuh, yakni 100 persen,” tambahnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah Edi Sumarwanto menyampaikan rumah sakit adalah ujung tombak pelayanan rujukan kesehatan, sehingga mutu pelayanan menentukan kepercayaan publik terhadap Program JKN.

“Pada sistem Program JKN, rumah sakit bukan vendornya BPJS Kesehatan. Kedua pihak mempunyai job berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni menjaga ketahanan kesehatan bangsa. Kemitraan rumah sakit dan BPJS Kesehatan, harus diupayakan berjalan setara, adil, dan dialogis,” katanya.

Dia menambahkan strategi efisiensi rumah sakit di era Program JKN harus melakukan pengelolaan utilisasi layanan dengan lean manajemen dan membuang pemborosan, meningkatkan digitalisasi layanan kesehatan, pengendalian obat dan penggunaan alat kesehatan, serta integrasi sistem pelayanan rujukan.

“Rumah sakit anggota PERSI, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik, dengan penguatan mutu. Rekomendasi kami, selalu hindari kecurangan, dan tidak mengkhianati pelayanan kesehatan kepada rakyat dan peserta JKN,” tambahnya.

Per Mei 2026, total FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta sebanyak 55 rumah sakit. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan penunjang sebanyak 462 unit.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026