Logo Header Antaranews Jateng

Wali kota: Ekosistem halal tidak hanya berfokus pada sertifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 09:16 WIB
Image Print
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memberikan sambutan pada kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jateng dengan tema "Sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pemerintah Daerah Kota Magelang" di Magelang, Selasa (19/5/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kota Magelang

Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatkaan bahwa membangun ekosistem halal itu tidak hanya berfokus pada sertifikasi, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab produsen dalam memastikan kehalalan produk.

“Esensinya itu adalah sebuah kesadaran. Sebuah kesadaran produser,” kata dia dalam keterangan tertulis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Selasa (19/5).

Ia menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jateng. Kegiatan bertema "Sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pemerintah Daerah Kota Magelang".

Ia mengatakan konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk karena kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.

Ia menilai masih banyak produk yang mencantumkan label halal tanpa disertai pengawasan dan verifikasi yang jelas.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya pengecekan langsung di lapangan terhadap bahan baku maupun proses produksi.

Di sisi lain, pelatihan bagi produsen makanan juga dinilai penting agar mereka memahami standar produksi halal sesuai ketentuan syariat Islam.

Menurut dia, pengawasan halal tidak dapat dilakukan sembarangan dan membutuhkan petugas yang memiliki kompetensi serta sertifikasi.

Pengawasan halal juga harus mencakup seluruh rantai produksi, termasuk bahan tambahan seperti pewarna, campuran, hingga bahan baku lain yang berpotensi berasal dari unsur non-halal.

Dalam kesempatan itu, ia mendukung penguatan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ia menjelaskan pengawasan halal akan lebih efektif apabila dilakukan lebih dekat dengan pelaku usaha di daerah.

“Jadi harus dekat dengan produsen-produsen, supaya mudah melakukan pendampingan dan pengawasan," katanya.

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait biaya pengurusan sertifikat halal yang dianggap memberatkan.

“Di proses halal bayar, tidak semua pelaku usaha, terutama UMKM, belum tentu mampu,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap, pemerintah dapat memperluas fasilitasi dan bantuan bagi pelaku usaha kecil agar lebih mudah memperoleh sertifikasi halal tanpa terbebani biaya tinggi.

Ia berharap, pembangunan ekosistem halal di Kota Magelang meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026