
Momentum Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan ke ahli waris

Semarang (ANTARA) - Momentum peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei digunakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit untuk menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, mengatakan, total nilai santunan yang diberikan mencapai Rp519.643.110, mencakup manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT),Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan.
“Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional ini, kami ingin menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir sebagai mitra perlindungan tenaga kerja. Penyerahan santunan ini bukan hanya bentuk kewajiban, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keluarga pekerja yang mengalami musibah,” ujar Farah.
Lebih lanjut, Farah menyampaikan bahwa momentum May Day ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja, serikat buruh, dan asosiasi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Demak.
“Kami ingin menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Demak bisa terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karena perlindungan sosial bukan hanya hak, tapi juga kebutuhan dasar para buruh dan tenaga kerja,” tegasnya.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama para serikat pekerja yang menilai langkah BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi kaum buruh.
Santunan senilai Rp519,6 juta ini menjadi simbol penting, bahwa perlindungan tenaga kerja bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh para pekerja dan keluarga mereka.
Dalam semangat Hari Buruh Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit pun mengajak seluruh perusahaan dan pemberi kerja di daerah ini untuk semakin peduli terhadap perlindungan para pekerjanya.
Dengan menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari sistem kerja, diharapkan kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja bisa lebih terjamin, dan pada akhirnya turut mendukung produktivitas dan kemajuan ekonomi lokal.
Pewarta: Rilis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
