Logo Header Antaranews Jateng

Rutan Temanggung geledah kamar hunian warga binaan

Selasa, 7 April 2026 05:27 WIB
Image Print
Anggota TNI dan petugas Rutan Kelas IIB Temanggung melakukan penggeledahan narkoba di kamar hunian rumah tahanan di Temanggung, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Heru Suyitno)

Temanggung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah menggeledah kamar hunian warga binaan serta tes urine sebagai upaya mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung Hendra Prastya Nuggraha di Temanggung, Senin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran rutan dalam memerangi narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

" Ini merupakan salah satu langkah dan komitmen kami dalam mewujudkan rutan bersih dari narkoba," katanya menegaskan.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Temanggung menggandeng aparat penegak hukum, di antaranya unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung untuk mendampingi pelaksanaan tes urine.

Adapun jumlah peserta tes urine terdiri dari 37 petugas serta 91 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Ia menuturkan, dari hasil penggeledahan kamar hunian, petugas tidak menemukan narkoba, telepon genggam, maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti benda berbahan kaca dan korek api.

"Pada prinsipnya, di Rutan Temanggung tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan penggeledahan dan tes urine dilakukan secara rutin maupun insidentil setiap bulan. Hal ini sejalan dengan pencanangan Rutan Temanggung sebagai rutan bersih dari narkoba (Bersinar) yang telah dilakukan sebelumnya bekerja sama dengan BNNK Temanggung.

Ia menyebutkan, jumlah penghuni Rutan Temanggung tercatat sebanyak 181 narapidana, melebihi kapasitas yang hanya 94 orang. Oleh karena itu, pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak dengan target mencakup sekitar 50 persen petugas dan 50 persen warga binaan.

"Dengan langkah tersebut, pihak rutan berharap dapat terus menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba," katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026