
Pemkab Temanggung menyiapkan PPPK bertugas di Kopdes Merah Putih

Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, menyiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bertugas di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di daerah itu.
Sekda Kabupaten Temanggung Tri Winarno, di Temanggung, Kamis, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung untuk menyiapkan personel sesuai dengan jumlah KDKMP di Temanggung sebanyak 289 unit.
"Di Temanggung ini ada 289 KDKMP, maka jumlah personel PPPK itu yang disiapkan juga 289 personel. Setiap KDKMP diisi satu personel PPPK. Awalnya itu meminta tiga personel, tetapi SE bersama tiga menteri yang baru ini meminta satu personel di setiap KDKMP," katanya.
Selain itu, katanya, pegawai yang disiapkan minimal menempuh pendidikan D3 serta bukan dari tenaga kependidikan maupun kesehatan.
Ia menuturkan, posisi jabatan yang bisa diemban, yakni sebagai pendamping manajer, bagian keuangan, maupun bagian logistik atau pergudangan.
"Meskipun kewajiban bekerja di KDKMP tapi haknya kami yang membayar, gaji yang membayar kami, itu sesuai SE bersama seperti itu, statusnya tetap, hanya penugasan saja. Jadi statusnya, misalnya si Y itu PPPK di Setda, dia tetap pegawai Setda, hanya saja ditugaskan di KDKMP," katanya.
Penugasan ini merupakan sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada guna memperkuat operasional KDKMP.
Baca juga: Kejari ajukan banding putusan korupsi IPAL RSUD Temanggung
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
