
Pemkab Banyumas belum berencana menerapkan WFH bagi ASN

Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengatakan kebijakan tersebut belum menjadi prioritas karena sebagian besar personel Pemkab Banyumas menjalankan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Petunjuk dari Pak Bupati (Bupati Banyumas Sadewo Tr Lastiono), Pemkab Banyumas belum ada rencana menerapkan WFH atau WFA (Work From Anywhere). Apalagi sebagian besar personel kami melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat penerapan sistem kerja fleksibel belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap menyesuaikan apabila terdapat kebijakan atau instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat.
"Kecuali ada perintah yang mengharuskan dari pemprov atau pusat, tentu akan kami sesuaikan," kata Agus menegaskan.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan hingga saat ini Pemkab Banyumas belum menerapkan kebijakan WFH maupun WFA karena mempertimbangkan kondisi wilayah yang relatif mudah dijangkau.
"Sampai hari ini (28/3) belum. Mudah-mudahan tidak usah, lagian jangkauannya di Banyumas kan dekat, tidak seperti di Jakarta," katanya di Purwokerto, Sabtu (28/3).
Dalam kesempatan terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara Tursimas rencana pemberlakuan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara masih dalam tahap pembahasan dan akan dikoordinasikan lebih dulu dengan kepala daerah sebelum mengambil keputusan.
"Nanti kami diskusikan dulu dengan Bu Bupati (Bupati Banjarnegara Amalia Desiana) sebagai pengambil kebijakan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.
Tito sendiri menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga telah menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.
Baca juga: ASN Banyuwangi diimbau gunakan sepeda
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
