Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang memperkenalkan layanan terpadu urus SIM tekan praktik calo

Jumat, 6 Februari 2026 13:12 WIB
Image Print
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Veronika. ANTARA/Kutnadi

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, memperkenalkan sistem layanan terpadu mengurus surat izin mengemudi (SIM) pada masyarakat sebagai upaya menekan adanya praktik percaloan.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Veronika di Batang, Jumat, mengatakan inisiatif ini untuk memusatkan seluruh tahapan administrasi dalam satu alur yang terintegrasi.

"Sistem pelayanan terpadu mengurus SIM tersebut guna meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik percaloan," katanya.

Veronika mengatakan melalui kebijakan baru ini, masyarakat dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan surat izin mengemudi tanpa perlu melalui pihak ketiga.

Prosedur yang dirancang ini, kata dia, lebih transparan mencakup pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan administrasi, uji teori dan praktik, serta penerbitan SIM secara berjenjang.

"Prinsipnya, kami ingin memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan. Masyarakat cukup mengikuti alur yang sudah ditetapkan tanpa harus jalan lain," katanya.

Menurut dia, sistem layanan terpadu ini sekaligus menutup ruang gerak para calo yang selama ini sering memanfaatkan celah birokrasi.

Polres mengimbau warga untuk mengurus SIM secara mandiri dan didorong proaktif melaporkan jika menemui indikasi penawaran jasa percaloan di sekitar lokasi pelayanan.

"Ke depan, sistem terpadu ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga mengembalikan kepercayaan terhadap transparansi institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan," katanya.



Baca juga: Polres Batang tingkatkan gelar patroli cegah pembegalan



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026