Logo Header Antaranews Jateng

Bupati: Pengelolaan sampah di Banyumas kini dikembangkan berbasis ekonomi sirkular

Selasa, 3 Februari 2026 13:08 WIB
Image Print
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (kanan) mendampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono (dua dari kanan) saat meninjau penanganan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Sumarwoto

Banyumas (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini dikembangkan dengan pendekatan ekonomi sirkular berbasis pemberdayaan masyarakat guna menciptakan nilai tambah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Saat memberikan sambutan pada Peluncuran Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Selasa, dia mengatakan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah menjadi keharusan mengingat ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional tidak lagi menjadi solusi jangka panjang karena selain menimbulkan pencemaran, biaya pengelolaan sampah juga terus meningkat.

"Kalau persoalan sampah ini tidak ditangani dengan cara yang berbeda, maka yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan lingkungan yang sehat, melainkan masalah yang semakin besar dan kompleks," katanya.

Ia mengungkapkan pada tahun 2018 biaya pengelolaan sampah dari APBD Banyumas mencapai sekitar Rp40 miliar per tahun.

Akan tetapi melalui sistem tata kelola baru yang dibangun secara bertahap, kata dia, kebutuhan anggaran tersebut berhasil ditekan secara signifikan.

"Pada 2025, biaya pengelolaan sampah dari APBD tidak sampai Rp10 miliar dan itu hanya untuk operasional. Artinya, efisiensinya lebih dari 75 persen," katanya.

Ia mengatakan saat ini Banyumas tidak lagi mengoperasikan TPA konvensional maupun insinerator.

Menurut dia, pengolahan sampah dilakukan dengan pendekatan desentralisasi melalui TPST, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), dan recycling center yang dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Dalam sistem tersebut, masyarakat tidak lagi menjadi penerima layanan, melainkan pelaku utama pengelolaan sampah.

Sadewo mengatakan seluruh upaya kolaborasi tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pengolahan Sampah, yang memberikan kepastian hukum bagi KSM untuk bekerja sama dengan pihak swasta secara terbuka dan berkelanjutan.

Hingga kini terdapat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan PDU (Pusat Daur Ulang) yang aktif beroperasi di Banyumas dan menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja, sebagian besar perempuan yang terlibat dalam proses pemilahan sampah.

Ditemui usai acara, Bupati mengatakan sebelumnya tidak semua TPST di Banyumas mampu memproduksi RDF hingga tahap akhir yang siap diterima pihak pembeli (offtaker).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah melakukan rekayasa mesin dan menjalin kerja sama dengan produsen.

"Sekarang sudah ada dua TPST, bahkan tiga, yang bisa sampai memproduksi RDF yang siap diterima offtaker," katanya.

Ia mengatakan saat ini pembeli RDF dari Banyumas terdiri atas PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Pabrik Cilacap dan PT Sinar Tambang Arthalestari yang berlokasi di Ajibarang, Banyumas.

Selain RDF, kata dia, Pemkab Banyumas juga tengah mengembangkan pengolahan lanjutan dengan memilah plastik sebelum menjadi RDF untuk diolah menjadi biji plastik kualitas dua (KW2) yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

"Biji plastik KW2 itu misalnya untuk ember cor atau kebutuhan konstruksi. Nilai jualnya lebih tinggi, jadi pendapatan tidak hanya dari RDF, tapi juga dari biji plastik," katanya.

Ia mengatakan pengembangan tersebut masih membutuhkan tambahan mesin dan perluasan jaringan TPST.

Menurut dia, saat ini Banyumas masih membutuhkan sekitar 10 TPST lagi untuk menyempurnakan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

"Kalau ini bisa terpenuhi, saya optimistis sebelum 2029 Banyumas bisa mencapai zero waste (bebas dari sampah)," katanya.

Ia mengatakan TPST Sokaraja Kulon saat ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 10 ton sampah per hari dengan jam kerja delapan jam, dan dapat ditingkatkan hingga 15 ton per hari apabila dioptimalkan.

Menurut dia, pengelolaan sampah berbasis RDF dan ekonomi sirkular di Banyumas menjadi pembelajaran penting bagi daerah lain dalam mencari solusi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.



Baca juga: Wamen LH: Banyumas menjadi barometer nasional penanganan sampah



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026