
Pemerintah fasilitasi penyelesaian masalah hambatan industri di Batang

Batang (ANTARA) - Pemerintah memastikan akan memberikan pembinaan dan memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi para investor yang berada di Kawasan Batang Industri Park yang berada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Kewenangan kami memberikan pembinaan dan memfasilitasi penyelesaian yang dihadapi oleh (industri) kawasan industri Batang," kata Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Winardi disela mendampingi kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kabupaten Batang, Kamis.
Namun demikian, menurut dia, pembangunan di kawasan industri Batang bersifat multi sektoral dan multi stakeholder sehingga beberapa permasalahan maka kewenangan berada di kementerian lain yang memiliki peraturan regulasi tertentu yang tidak saling melanggar.
"Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih pada Komisi VII DPR RI yang sudah melakukan inisiasi penyusunan RUU (rancangan undang-undang) kawasan industri pada tahun ini dan tahun ke depan," katanya.
Ia berharap dengan adanya rencana undang-undang tersebut maka masalah lintas sektoral dapat diatasi dengan bisa memberikan kewenangan yang lebih besar.
Anggota Komisi VII Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan dengan dibangunnya perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus Batang tersebut maka masyarakat harus bersiap diri menyambut sebuah kawasan ini yang dapat mengubah tatanan sosial, kebudayaan, serta kebiasaan warga.
"Yang jelas, kami berharap masyarakat Batang harus bersiap," katanya.
Ia mengatakan sebagai warga asli Kabupaten Batang, dirinya bersiap membantu hambatan maupun persoalan yang dihadapi para investor yang akan menanamkan modal di wilayah tersebut.
Baca juga: Komisi VII DPR RI janjikan penyelesaian hambatan pendirian industri di Batang
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
