Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menyebut penertiban baliho dilakukan jika melanggar aturan baik perda maupun perwali.
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Data Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan penertiban hanya bisa dilakukan jika spanduk, baliho, poster, dan sejenisnya dipasang di lokasi-lokasi yang menjadi larangan.
"Seperti white area, kawasan rumah ibadah, kawasan pendidikan, dan sejenisnya," katanya.
Selain itu, penertiban dilakukan jika spanduk atau baliho tersebut dipasang di fasilitas publik, pohon, dan lainnya yang melanggar peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali) di Surakarta.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Satpol PP Kota Surakarta sebagai pihak yang berwenang dalam penegakan perda maupun perwali yang ada di Kota Surakarta.
"Terkait dengan spanduk kami sudah melakukan komunikasi dengan Satpol PP. Kalau memang melanggar peraturan bisa ditertibkan, tapi dari Bawaslu belum ada ketentuan bahwa itu menjadi domain dari pengawasan kami," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan sudah melakukan penertiban spanduk dan baliho liar yang dipasang di lokasi-lokasi yang melanggar Perwali Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Ormas dan Partai Politik dan Perda tentang Lingkungan Hidup dan juga Perda tentang Reklame.
"Alat peraga sosialisasi apapun itu bentuknya, selama melanggar aturan, seperti dipasang di jalan protokol, ruang, dan fasilitas publik akan kami tertibkan," katanya.
Namun, dikatakannya, jika hal itu sudah masuk masa kampanye maka menjadi wewenang Bawaslu.
Baca juga: Permohonan syarat pasangan independen ditolak Bawaslu Sukoharjo
Berita Terkait
Bawaslu Surakarta pastikan logistik Pilkada 2024 dalam kondisi baik
Selasa, 17 September 2024 10:57 Wib
Polres Jepara tingkatkan patroli di KPU dan Bawaslu
Senin, 16 September 2024 22:12 Wib
Bawaslu Kabupaten Magelang rekrut 2.011 PTPS
Minggu, 15 September 2024 6:15 Wib
Bawaslu Surakarta buka lowongan 856 Pengawas TPS
Jumat, 13 September 2024 16:45 Wib
Bawaslu Batang rekrutmen 1.257 pengawas TPS Pilkada 2024
Jumat, 13 September 2024 16:39 Wib
Bawaslu Banyumas: Tidak ada larangan kampanyekan pilih kolom kosong
Jumat, 13 September 2024 13:46 Wib
Polisi sterilisasi kantor Bawaslu Jateng demi pilkada kondusif
Rabu, 11 September 2024 18:11 Wib
Banjarsari masuk kecamatan tingkat kerawanan tinggi di Pilkada 2024
Rabu, 11 September 2024 14:34 Wib