Sukoharjo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menolak permohonan soal syarat pasangan yang maju melalui jalur independen Tuntas Subagyo-Jayendra Dewa.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin mengatakan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Sukoharjo memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Salah satu pertimbangan penolakan tersebut adalah berdasarkan fakta musyawarah terbuka, pemohon tidak bisa membuktikan data sebanyak 15.657 sebagai dukungan yang memenuhi syarat.
"Sehingga penetapan hasil verifikasi faktual kedua oleh termohon sebagai dukungan yang tidak memenuhi syarat adalah sah menurut hukum," katanya.
Dengan keputusan tersebut, pasangan Tuntas-Jayendra gagal maju untuk mengikuti Pilkada Sukoharjo 2024. Dengan demikian, nantinya pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo akan melawan kotak kosong.
Terkait hal itu, Tuntas mengatakan akan tetap berdiri sebagai oposisi bagi pasangan Etik-Eko.
"Yang jelas kalau independen tidak maju di Sukoharjo, kami akan berdiri di kotak kosong. Kita tetap akan jejekke (menegakkan) demokrasi di Kabupaten Sukoharjo supaya ke depannya menjadi satu pembelajaran demokrasi yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, saat sidang musyawarah tersebut terlihat sejumlah pendukung Tuntas-Jayendra melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sukoharjo.
Mereka membentangkan beberapa tulisan soal kritikan terhadap demokrasi dan keinginan warga terhadap perubahan. Terlihat petugas gabungan TNI-Polri bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang musyawarah itu.
Berita Terkait
Pilkada Kudus, Sam'ani penuhi panggilan Bawaslu
Selasa, 15 Oktober 2024 3:52 Wib
Dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu Kudus panggil pelapor
Minggu, 13 Oktober 2024 13:46 Wib
Bawaslu Banyumas awasi proses pencetakan surat suara Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 13:57 Wib
Bawaslu Pekalongan proses kasus pelanggaran netralitas ASN di pilkada
Kamis, 10 Oktober 2024 16:46 Wib
Bawaslu Semarang identifikasi APK langgar aturan saat masa kampanye
Kamis, 10 Oktober 2024 8:52 Wib
Ribuan APK di Purworejo langgar aturan
Rabu, 9 Oktober 2024 5:31 Wib
Bawaslu Temanggung dapat laporan perusakan APK paslon nomor urut 2
Selasa, 8 Oktober 2024 16:45 Wib
Bawaslu Batang menilai pelaksanaan kampanye calon gubernur aman
Senin, 7 Oktober 2024 20:50 Wib