Sukoharjo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menolak permohonan soal syarat pasangan yang maju melalui jalur independen Tuntas Subagyo-Jayendra Dewa.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin mengatakan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Sukoharjo memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Salah satu pertimbangan penolakan tersebut adalah berdasarkan fakta musyawarah terbuka, pemohon tidak bisa membuktikan data sebanyak 15.657 sebagai dukungan yang memenuhi syarat.
"Sehingga penetapan hasil verifikasi faktual kedua oleh termohon sebagai dukungan yang tidak memenuhi syarat adalah sah menurut hukum," katanya.
Dengan keputusan tersebut, pasangan Tuntas-Jayendra gagal maju untuk mengikuti Pilkada Sukoharjo 2024. Dengan demikian, nantinya pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo akan melawan kotak kosong.
Terkait hal itu, Tuntas mengatakan akan tetap berdiri sebagai oposisi bagi pasangan Etik-Eko.
"Yang jelas kalau independen tidak maju di Sukoharjo, kami akan berdiri di kotak kosong. Kita tetap akan jejekke (menegakkan) demokrasi di Kabupaten Sukoharjo supaya ke depannya menjadi satu pembelajaran demokrasi yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, saat sidang musyawarah tersebut terlihat sejumlah pendukung Tuntas-Jayendra melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sukoharjo.
Mereka membentangkan beberapa tulisan soal kritikan terhadap demokrasi dan keinginan warga terhadap perubahan. Terlihat petugas gabungan TNI-Polri bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang musyawarah itu.
Berita Terkait
Dua laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Semarang lanjut ke BKN
Senin, 18 November 2024 19:52 Wib
Bawaslu Surakarta tingkatkan kesadaran berpolitik pemilih muda
Minggu, 17 November 2024 20:03 Wib
Bawaslu Blora tangani 8 dugaan pelanggaran
Minggu, 17 November 2024 9:54 Wib
Bawaslu tingkatkan kesadaran berpolitik pemilih muda
Minggu, 17 November 2024 7:22 Wib
Bawaslu Banyumas sosialisasi pengawasan partisipatif kepada wartawan
Minggu, 17 November 2024 7:12 Wib
Bawaslu Kudus catat 2.515 APK pilkada terpasang di zona larangan
Minggu, 17 November 2024 6:46 Wib
Bawaslu Banyumas awasi kehadiran Jokowi saat kampanye akbar
Sabtu, 16 November 2024 20:12 Wib
Pemkot Pekalongan siagakan petugas SAR di 0ppTPS rawan banjir
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib