KPU Cilacap survei tempat pemeriksaan kesehatan pasangan cabup-cawabup
Cilacap (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan survei ke sejumlah rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada Cilacap 2024.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap untuk memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Atas dasar koordinasi tersebut, kata dia, pihaknya telah menerima surat balasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Nomor 100.3.12/02603/16.1 yang berkaitan dengan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup.
Dalam hal ini, lanjut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap merekomendasikan RSUP Dr Kariadi Semarang, RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, dan RSUD Cilacap sebagai alternatif calon tempat pemeriksaan kesehatan.
"Oleh karena itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum KPU Kabupaten Cilacap didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan survei dengan mengunjungi RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Cilacap pada hari Jumat (16/8)," katanya.
Ia mengatakan survei tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi, selain RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen) tidak ada rumah sakit pemerintah lainnya yang memiliki fasilitas pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Akan tetapi dari hasil survei, kata dia, RSUD Cilacap diketahui memiliki fasilitas MRI, sehingga kedua rumah sakit tersebut telah memenuhi standar.
"Penentuan rumah sakit yang akan dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, akan kami putuskan dalam rapat pleno," kata Weweng.
Pilkada Cilacap 2024 menjadi bagian dari Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang, khusus di daerah ini terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
Baca juga: Ada 103 TPS khusus Pilkada 2024 di Jateng
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap untuk memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Atas dasar koordinasi tersebut, kata dia, pihaknya telah menerima surat balasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Nomor 100.3.12/02603/16.1 yang berkaitan dengan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup.
Dalam hal ini, lanjut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap merekomendasikan RSUP Dr Kariadi Semarang, RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, dan RSUD Cilacap sebagai alternatif calon tempat pemeriksaan kesehatan.
"Oleh karena itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum KPU Kabupaten Cilacap didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan survei dengan mengunjungi RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Cilacap pada hari Jumat (16/8)," katanya.
Ia mengatakan survei tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi, selain RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen) tidak ada rumah sakit pemerintah lainnya yang memiliki fasilitas pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Akan tetapi dari hasil survei, kata dia, RSUD Cilacap diketahui memiliki fasilitas MRI, sehingga kedua rumah sakit tersebut telah memenuhi standar.
"Penentuan rumah sakit yang akan dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, akan kami putuskan dalam rapat pleno," kata Weweng.
Pilkada Cilacap 2024 menjadi bagian dari Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang, khusus di daerah ini terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
Baca juga: Ada 103 TPS khusus Pilkada 2024 di Jateng