Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengamankan barang bukti 3,3 kg sabu-sabu selama 20 hari Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) pada bulan Mei 2024.
"Barang bukti itu diungkap dari 23 kasus," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno di Semarang, Selasa
Dari pengungkapan itu, lanjut dia, polisi menangkap 36 pelaku, sebanyak 26 tersangka di antaranya merupakan pengedar.
Selain itu, kata dia, terdapat lima tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba.
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 50 butir ekstasi, 37 gram ganja, serta 5,23 gram tembakau sintetis.
Dalam aksinya, para pengedar ini memanfaatkan media sosial untuk memasarkan barang haram tersebut.
Selain itu, kata dia, penggunaan sandi-sandi tertentu dalam bertransaksi juga membutuhkan kejelian petugas untuk pengungkapan.
Jaringan terputus dalam bisnis narkoba, menurut dia, menjadi pekerjaan rumah kepolisian dalam upaya pengungkapan dan penindakan peredaran di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Polrestabes Semaramg tetapkan tersangka perekam karyawati di toilet
Senin, 11 November 2024 20:04 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka
Senin, 4 November 2024 21:50 Wib
Sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang jadi tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Polres Temanggung tahan tersangka pengedar obat terlarang
Kamis, 24 Oktober 2024 22:18 Wib
20 tersangka kasus judi dibekuk Polres Kudus
Jumat, 18 Oktober 2024 16:05 Wib
Tersangka pembunuhan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 16:01 Wib