Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengamankan barang bukti 3,3 kg sabu-sabu selama 20 hari Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) pada bulan Mei 2024.
"Barang bukti itu diungkap dari 23 kasus," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno di Semarang, Selasa
Dari pengungkapan itu, lanjut dia, polisi menangkap 36 pelaku, sebanyak 26 tersangka di antaranya merupakan pengedar.
Selain itu, kata dia, terdapat lima tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba.
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 50 butir ekstasi, 37 gram ganja, serta 5,23 gram tembakau sintetis.
Dalam aksinya, para pengedar ini memanfaatkan media sosial untuk memasarkan barang haram tersebut.
Selain itu, kata dia, penggunaan sandi-sandi tertentu dalam bertransaksi juga membutuhkan kejelian petugas untuk pengungkapan.
Jaringan terputus dalam bisnis narkoba, menurut dia, menjadi pekerjaan rumah kepolisian dalam upaya pengungkapan dan penindakan peredaran di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Dua warga Brebes tersangka kasus narkoba di Banyumas
Jumat, 13 Desember 2024 15:15 Wib
Kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 13 Desember 2024 7:46 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang telah dipecat dan jadi tersangka
Senin, 9 Desember 2024 21:51 Wib
Keluarga tersangka penembakan di Jepara ajukan penangguhan penahanan
Senin, 9 Desember 2024 18:54 Wib
Dua suporter sepak bola jadi tersangka pengeroyokan di Kudus
Jumat, 6 Desember 2024 20:03 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang belum jadi tersangka
Senin, 2 Desember 2024 15:30 Wib
Tersangka pengedar sabu terancam hukuman penjara seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 17:23 Wib
Sopir truk penyebab kecelakaan maut di Semarang jadi tersangka
Minggu, 24 November 2024 5:44 Wib