Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengantisipasi lima potensi pelanggaran yang dapat terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
"Lima potensi pelanggaran itu terdiri atas, pertama, netralitas ASN (aparatur sipil negara), kepala desa, dan TNI/Polri," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Menurut dia, gejala ketidaknetralan ASN dan kepala desa sudah mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, kata dia, sejumlah kepala desa secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada seseorang dan videonya telah beredar.
"Oleh karena itu, kami minta teman-teman panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam) untuk tegas dalam konteks netralitas ini," katanya.
Ia mengakui bahwa Bawaslu Kabupaten Banyumas pada pelaksanaan Pemilu 2024 menangani temuan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh seorang oknum camat dan permasalahan tersebut telah diproses.
Empat potensi pelanggaran lainnya, pemutakhiran data pemilih, pemalsuan dokumen pemilihan yang dilakukan oleh peserta pilkada, netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, serta praktik politik uang yang terstruktur dan masif.
"Jangan sampai ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan," kata Imam menegaskan.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas Rani Zuhriyah mengharapkan 81 anggota panwaslucam yang telah dilantik (24/5) untuk segera menguasai regulasi, mulai dari undang-undang yang berkaitan dengan pilkada, peraturan Bawaslu, peraturan KPU, dan surat edaran Bawaslu maupun KPU.
Dengan demikian, kata dia, pengawas dapat bergerak dengan cekatan dan tidak buntu ketika menemui permasalahan di lapangan.
"Kami juga minta panwaslucam untuk melibatkan masyarakat secara luas untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif," katanya.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan mengingat potensi gesekan yang terjadi pada Pilkada Serentak 2024 diprediksi akan lebih keras dibandingkan saat Pemilu 2024 karena adanya faktor kedekatan dan masyarakat lebih peduli terhadap calon yang mereka dukung.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Magelang lantik 63 anggota panwas kecamatan
Berita Terkait
Hendi resmikan Posko Pemenangan Pilgub Jateng 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:51 Wib
KPU Batang pastikan tempat penyimpanan logistik aman dari banjir
Jumat, 4 Oktober 2024 16:57 Wib
KPU Karanganyar batasi dana kampanye maksimum Rp32 miliar
Jumat, 4 Oktober 2024 15:25 Wib
KPU Pekalongan tetapkan delapan lokasi kampanye rapat umum pilkada
Jumat, 4 Oktober 2024 14:04 Wib
Jelang pilkada, Kemenkumham Jateng cek hak pilih WBP di rutan
Jumat, 4 Oktober 2024 8:56 Wib
Kadin sebut pemimpin Solo ke depan harus pahami masalah
Kamis, 3 Oktober 2024 18:02 Wib
Pj Gubernur Jateng ajak mahasiswa berpartisipasi aktif di pilkada
Kamis, 3 Oktober 2024 16:52 Wib
KPU Surakarta siapkan tema debat publik paslon Pilkada 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 11:15 Wib