Semarang (ANTARA) - Tingkat inflasi pasca-Ramadan dan Idulfitri 2024 menjadi perhatian Pemerintah.
Hal tersebut menjadi penekanan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting, Senin ( 22/4/2024).
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah Se Indonesia, dan lembaga terkait termasuk Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan instansi terkait hadir dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri tersebut.
Dari Rakor tersebut ada tiga komoditas yang paling besar dalam menyumbang inflasi, yakni bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Andininggar Widyasanti.
Menurutnya, saat ini ada beberapa komoditas pangan yang paling banyak menyumbang inflasi di banyak daerah adalah, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Selain tiga komoditas tersebut, ia menyebut ada beberapa komoditas yang harganya mulai turun, seperti beras dan minyak goreng. Di sisi lain ada beberapa komoditas yang mulai naik tapi belum signifikan seperti harga bawang putih, gula pasir, minyak goreng, dan selebihnya harganya cenderung stabil.
"Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH untuk sebagian besar wilayah Jawa didominasi oleh daging ayam ras, bawang merah, dan daging sapi," jelas Plt. Kepala Badan Statistik Nasional.
Ia menambahkan kenaikan harga bawang merah pada bulan April terhadap bulan Maret sebesar 16,48%, kenaikan harga daging ayam ras, April naik 0,59 % terhadap Maret.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa semangat untuk menjaga inflasi jangan sampai kendor. Sebab, menurutnya jika inflasi sudah tidak terkendali akan sulit dipulihkan.
"Meskipun tingkat inflasi tahun ke tahun 3,05 %, kenaikan setiap bulan cukup tinggi," ujar Tito.
Ia mengatakan kondisi saat ini, dimana terjadi krisis di Timur Tengah, yang merupakan pusat energi, berpotensi terhadap kenaikan inflasi dan gangguan ekonomi.
Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dituntut untuk menjaga inflasi. Khusus kepada pemerintah daerah, Ia menghimbau agar bisa menjaga inflasi di masing-masing daerah, termasuk pemetaan dan upaya penanggulangannya.
Jika sudah masuk ke ranah kebijakan Pemerintah Pusat, Mendagri minta daerah selalu berkoordinasi. ***