Survei biaya hidup
Dalam sejumlah pemberitaan yang mengacu pada hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 11 Desember 2023, Cilacap disebut-sebut sebagai daerah dengan biaya hidup terendah atau termurah se-Indonesia.
SBH 2022 dilaksanakan di 90 kota se-Indonesia itu ditujukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan, digunakan untuk menyusun pola konsumsi masyarakat guna perhitungan indeks harga konsumen (IHK). Berdasarkan data hasil SBH 2022, BPS menyebutkan bahwa biaya hidup di Cilacap rata-rata hanya sebesar Rp5.375.074,97 per bulan (Rp5,37 juta/bulan/keluarga) sehingga masuk dalam 10 kota dengan biaya hidup terendah se-Indonesia.
Tercatat 10 daerah dengan biaya hidup terendah itu meliputi Waingapu sebesar Rp6,15 juta/bulan, Jember Rp6,09 juta/bulan, Sumenep Rp5,99 juta/bulan, Singaraja Rp5,98 juta/bulan, Purwokerto Rp5,88 juta/bulan, Kota Tegal Rp5,87 juta/bulan, Kudus Rp5,71 juta/bulan, Sibolga Rp5,69 juta/bulan, Maumere Rp5,53 juta/bulan, dan Cilacap Rp5,37 juta/bulan/keluarga.
Kendati demikian, Kepala BPS Kabupaten Cilacap Isnaeni menampik jika Cilacap merupakan daerah dengan biaya hidup terendah di Indonesia karena berdasarkan hasil SBH 2022, di Jawa Tengah masih ada beberapa kabupaten yang biaya hidupnya lebih rendah dari Cilacap. Dengan demikian, biaya hidup di Cilacap bukan terendah di Jawa Tengah, apalagi di Indonesia.
Akan tetapi dalam SBH 2018 di Jawa Tengah yang melibatkan enam kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Kudus diketahui bahwa biaya hidup di Cilacap sebesar Rp4,88 juta/bulan/keluarga yang berarti terendah di provinsi itu.
Sementara pada SBH 2022, lokasi survei bertambah menjadi sembilan daerah dengan dimasukkannya Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Wonogiri. Hasil SBH 2022 di Jawa Tengah menyebutkan bahwa biaya hidup di Kota Semarang sebesar Rp8,96 juta/bulan, Kota Surakarta Rp6,28 juta/bulan, Kabupaten Banyumas Rp5,88 juta/bulan, Kota Tegal Rp5,86 juta/bulan, Kabupaten Kudus Rp5,71 juta/bulan, Kabupaten Cilacap Rp5,37 juta, Kabupaten Rembang Rp4,66 juta/bulan, Kabupaten Wonogiri Rp4,49 juta/bulan, dan Kabupaten Wonosobo Rp4,31 juta/bulan/keluarga.
"Jadi kalau mengacu pada enam daerah yang menjadi lokasi SBH 2018 di Jawa Tengah, biaya hidup di Cilacap pada SBH 2022 yang terendah. Tapi kalau dari sembilan daerah yang menjadi lokasi SBH 2022 tersebut, kami tidak bisa menyebut Cilacap sebagai yang terendah di Indonesia, karena di Jawa Tengah pun bukan yang terendah," tegas Isnaeni.
Metode SBH 2022 itu dilakukan oleh petugas dari BPS dengan mendatangi rumah-rumah warga yang dijadikan sebagai sampel atau responden untuk menanyakan seputar biaya hidup yang dikeluarkan setiap harinya.
Survei tersebut memperhitungkan biaya konsumsi, baik makanan, minuman, bahan bakar rumah tangga, hingga pulsa telepon seluler. Jika pada SBH sebelumnya terpantau lebih kurang 248 barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat, namun pada SBH 2022 bertambah enam komoditas, sehingga menjadi 254 komoditas dan seluruh biaya konsumsi tersebut dicatat atau ditulis sendiri oleh responden.
Secara umum ada 10 kelompok komoditas yang menjadi nilai konsumsi, yakni makanan, minuman, dan tembakau dengan bobot nilai 30,90; pakaian dan alas kaki dengan bobot nilai 5,49; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan bobot nilai 10,96.
Selanjutnya kesehatan dengan bobot nilai 4,01; transportasi dengan bobot nilai 11,21; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan bobot nilai 6,68; rekreasi, olahraga, dan budaya dengan bobot 2,68; pendidikan dengan bobot nilai 6,05; serta penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan bobot nilai 10,20.
Oleh karena responden menulis sendiri data-data survei tersebut, mestinya hasil yang diperoleh sudah bagus. Kendati demikian ada kendala karena tidak menutup kemungkinan responden tersebut malas untuk langsung mencatat dan menundanya hingga sore hari.
Akan tetapi ketika melakukan pencatatan pada sore hari, ternyata ada satu atau beberapa poin yang lupa, sehingga dimungkinkan tidak tercatat oleh responden. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya anggapan bahwa catatan itu nantinya menjadi milik BPS, bukan milik pribadi sehingga merasa tidak ada kepentingan sama sekali yang mengakibatkan adanya poin yang tidak tercatat.
Apa pun hasil pencatatan yang dilakukan responden tersebut tetap diolah sehingga menghasilkan data hasil SBH 2022 yang menyebutkan bahwa biaya hidup di Cilacap tergolong rendah karena hanya sebesar Rp5,37 juta/bulan meskipun masyarakat setempat secara umum menganggap biaya hidup di daerah itu tergolong tinggi.