Solo (ANTARA) -
Revitalisasi Keraton Surakarta Hadiningrat dimulai usai Perayaan Sekaten (perayaan untuk memperingati Maulid/Hari Lahir Nabi Muhammad SAW) yang selesai pada 8 Oktober 2023.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi di Solo, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan revitalisasi tersebut akan dimulai dari kawasan alun-alun utara.
Ia mengatakan dari informasi terakhir yang diterima oleh pihak keraton untuk revitalisasi baru akan dilakukan di kawasan dalam alun-alun sehingga tidak mengganggu aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar alun-alun.
"Jadi belum menyentuh apa-apa, artinya kan tidak ada masalah bagi PKL," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan alun-alun selatan yang lebih banyak digunakan untuk berjualan oleh para PKL. Meski demikian, revitalisasi alun-alun selatan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dari sisi koordinasi, ia meminta pemda tidak perlu mengkhawatirkan hal itu mengingat para PKL di alun-alun selatan juga satu komando dengan pihak pengelola, yakni Keraton Surakarta.
"Kalau alun-alun selatan memang ada sentuhan dengan PKL, tapi perlu diingat PKL di alun-alun selatan itu satu komando dengan apa yang menjadi 'dawuh'-nya keraton melalui pengelola. Jadi tidak perlu dirisaukan, itu bisa dibicarakan," katanya.
Ke depan, untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung setiap PKL yang berjualan di kawasan alun-alun akan diminta untuk melengkapi fasilitas transaksi nontunai.
Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perbankan BUMN untuk pemberdayaan pelaku UMKM.
"Harapannya dari perbankan memberikan pemberdayaan kepada PKL setelah selesainya proses revitalisasi," katanya.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan revitalisasi alun-alun Keraton Solo akan dimulai pada pertengahan bulan depan.
"Oktober, nunggu Sekatennya selesai ya," katanya.
Sebagai bagian dari persiapan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan pihak Keraton Surakarta terkait pemindahan sementara PKL.